Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Alasan Mengapa Dilarang Curang dalam Berdagang
RADARPEKANBARU.COM - Janganlah sekali-kali berlaku curang ketika berdagang. Yaitu dengan mengurangi timbangan yang merugikan pembeli.
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (1), (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi (2), dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi (3).”
Dari ayat ini dapat dipahami bahwa orang yang curang itu ketika dia membeli maka dia ingin barang beliannya ditambah takarannya tapi ketika dia menjual ke orang lain justru dia mengurangi timbangan sehingga merugikan pembeli.
Dalam tafsir Tahlili, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, dijelaskan bahwa kecelakaan besar bagi orang yang belaku curang adalah azab dan kehinaan yang besar pada hari kiamat disediakan bagi orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang.
Allah SWT telah menyampaikan ancaman yang pedas kepada orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang yang terjadi di tempat-tempat jual beli di Makkah dan Madinah pada waktu itu.
Diriwayatkan bahwa di Madinah ada seorang laki-laki bernama Abu Juhainah. Dia mempunyai dua macam takaran yang besar dan yang kecil. Bila dia membeli gandum atau kurma dari para petani, ia mempergunakan takaran yang besar, akan tetapi jika dia menjual kepada orang lain ia mempergunakan takaran yang kecil.
Perbuatan seperti itu menunjukkan adanya sifat tamak, ingin mencari keuntungan bagi dirinya sendiri walaupun dengan jalan merugikan orang lain. Pada ayat 2 dan 3 Allah SWT menjelaskan perilaku orang yang akan menjadi penghuni neraka.
Mereka adalah orang-orang yang ingin dipenuhi takaran atau timbangannya ketika membeli karena tidak mau rugi. Sebaliknya, apabila menjual kepada orang lain, mereka akan mengurangi takaran atau timbangannya.
Orang-orang yang mengurangi takaran dan timbangan mendapat dosa yang besar karena dengan perbuatan itu, dia dianggap telah memakan harta orang lain tanpa kerelaan pemiliknya.
Yang dimaksud dengan takaran di sini mencakup segala ukuran dan timbangan yang biasa dipakai dalam jual beli dan terkait dengan pengurangan hak orang lain.
Banyak sekali kita jumpai dalam kehidupan sekarang ini pengurangan-pengurangan yang merugikan orang lain, seperti menjual tabung gas yang isinya tidak sesuai dengan standar, mengurangi literan bensin yang dijual, penjual kain yang mengurangi ukuran kain yang dijualnya.
Termasuk dalam pengurangan takaran yang sangat merugikan dan berbahaya adalah korupsi. Pelaku korupsi mengurangi dana sebuah proyek dari perencanaan semula demi memperoleh keuntungan untuk diri sendiri, atau mengurangi kualitas bahan yang diperlukan dalam proyek tersebut dan menggantinya dengan bahan yang berkualitas lebih rendah.
Ayat ini mengingatkan manusia untuk menjauhi praktik-praktik yang merugikan orang lain dan ancaman hukumannya sangat besar di dunia dan akhirat. (rep)
Tips Menjaga Kekhusyukan Sholat
RADARPEKANBARU.COM - Salah satu aspek penting dalam sholat adalah kekhusyukan. Kekhusyukan dalam sho.
Tips dan Doa Agar Istiqomah
RADARPEKANBARU.COM - Kehidupan ini penuh dengan ujian, baik berupa kesenangan maupun kesulitan. Ujia.
Kunci Meraih Kebahagiaan
RADARPEKANBARU.COM - Banyak manusia menganggap kebahagiaan sebagai keadaan di mana semua masalah seo.
Kisah Qabil dan Habil yang Melaksanakan Kurban
RADARPEKANBARU.COM - Allah SWT memerintahkan untuk melaksankan kurban pada bulan Dzulhijah. Allah SW.
Ini Hal yang Dapat Menghindarkan Diri Kita dari Dajjal
RADARPEKANBARU.COM - Dalam kepercayaan agama Islam, akan datang sosok Dajjal sebagai pertanda bahwa .
Rasulullah Juga Contohkan Setia kepada Hewan
RADARPEKANBARU.COM - Rasulullah Saw tidak hanya mengajarkan umatnya setia kepada sesama manusia saja.