Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kemenkominfo Tutup 4.874 Akun Pinjol Ilegal
JAKARTA,Radarpekanbaru.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menutup 4.874 akun pinjaman online (pinjol) ilegal sejak 2018 hingga 15 Oktober 2021. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan akun pinjol yang ditutup tersebut tersebar di website, Google Play Store, Youtube, Facebook, Instagram, dan lain-lain.
“Kominfo sejak 2018 sampai dengan hari ini tanggal 15 Oktober 2021 telah menutup 4.874 akun pinjol. Tahun 2021 saja yang telah ditutup 1.856 yang tersebar di website, Google Play Store, Youtube, Facebook, Instagram, serta di file sharing,” jelas Johnny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia menegaskan Kemenkominfo akan mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik pinjol ilegal. Pinjol ilegal ini berdampak serius terhadap masyarakat karena terjadi penyalahgunaan atau tindak pidana dalam penagihannya serta memberikan bunga yang sangat tinggi.
“Kapolri, Kepolisian RI akan mengambil langkah-langkah tegas di lapangan. Penahanan, penindakan, dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman karena yang berdampak adalah masyarakat kecil khususnya masyarakat dari sektor ultramikro dan UMKM,” jelasnya.
Kemenkominfo juga telah membentuk forum ekonomi digital sebagai wadah untuk membahas pengembangan, peningkatan, dan pemutakhiran ruang digital dan transaksi ekonomi digital, termasuk membahas pemberantasan pinjol ilegal.
“Sekali lagi Kominfo akan membersihkan ruang digitalnya, melakukan proses take down secara tegas dan cepat. Di saat yang bersamaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian RI akan mengambil langkah-langkah tegas atas semua pelaku tindak pidana pinjol tidak terdaftar,” ungkapnya. (rep)
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.
Relawan Jokowi Yakin Pertemuan Prabowo-Megawati Redam Ketegangan
RADARPEKANBARU.COM - Relawan Jokowi (Rejo) menyambut baik rencana pertemuan Capres peraih suara terb.
Indonesia Prihatin dengan Situasi di Timur Tengah, Semua Pihak Diminta Menahan Diri
RADARPEKANBARU-Peningkatan eskalasi militer d.