Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
KPK Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Kasus Antam
JAKARTA,Radarpekanbaru.com - KPK membenarkan bahwa Direktur PT Loco Montrado, Siman Bahar mengajukan praperadilan terhadap status tersangkanya di kasus dugaan korupsi PT Aneka Tambang (Antam). KPK mengaku siap menghadapi praperadilan tersebut. "Informasi tersebut benar bahwa pihak dimaksud (Direktur PT LM) telah mengajukan gugatannya melalui PN Jakarta Selatan. Terkait dalil gugatan yang diajukan tersebut, KPK tentu siap menghadapinya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Ali memastikan proses penyidikan sudah sesuai aturan hukum yang berlaku. Dia yakin KPK menang melawan praperadilan yang diajukan itu. "Kami pastikan bahwa seluruh proses penyidikan oleh tim penyidik dalam perkara ini telah sesuai prosedur aturan hukum. Sehingga kami meyakini dan optimis gugatan dimaksud akan ditolak pengadilan," ujarnya.
Meski begitu, Ali mengatakan KPK menghormati hak setiap tersangka mengajukan gugatan praperadilan. Dia juga menyarankan masyarakat juga turut ikut mengawasi perkembangan dugaan perkara ini.
Sebelumnya, Direktur PT Loco Montrado, Siman Bahar mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK. Siman Bahar meminta status tersangkanya dinyatakan tidak sah melalui praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). "Menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," bunti permohonannya Siman Bahar yang dilansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Kamis (14/10).
Siman Bahar juga meminta hakim menyatakan surat penyidikan dan SPDP terkait kasusnya tidak sah. "Menyatakan batal dan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri pemohon," ujarnya.
KPK Usut Kasus PT Antam
Diketahui, KPK kini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado pada 2017. Perkara ini masih dalam tahap penyidikan KPK, sehingga belum ditemukan tersangkanya.
"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) tahun 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (13/10).
"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," imbuh Ali. (dtk)
Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim
RADARPEKANBARU.COM - Partai politik Koalisi Indonesi.
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.