AMA RIAU Sesalkan tindakan kesewenangan PT. Wanasari Nusantara.
Pekanbaru--Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau (AMA RIAU) menyoroti Konflik Perusahaan Sawit terus meluas, Kali ini Masyarakat Desa Sumber jaya, Kecamatan Singingi hilir, Kabupaten Kuantan Sengingi, dengan PT.Wanasari Nusantara, yang terjadi pada tanggal 7 Oktober 2021.
(Sekjen AMA Riau)
Perusahaan hari ini menunjukkan kepongahan nya, dengan alasan memiliki tulisan di atas kertas dan segala sesuatu nya untuk menekan terhadap masyarakat.
Perlakuan perusahaan hari ini mencederai UUD 45 Pasal 33 ayat 3, Sebagai mana disebutkan "Bumi, tanah, air dan kekayaan alam didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat", apa yang terjadi tersebut justru menjadi kan rakyat korban atas perlakuan sepihak oleh PT. Wanasari Nusantara.
AMA RIAU juga mempertanyakan kehadiran pemerintah dalam Konflik masyarakat tersebut, mulai dari Kabupaten, Provinsi bahkan pusat. Apapun alasannya hari ini, semua itu adalah pasca putusan pemerintah sehingga selalu dijadikan tameng besi oleh Koorporasi, sehingga kita melihat negara seperti tidak berdaya menegakkan keadilan terhadap rakyat nya.
Menurut informasi yang sampai Kepada AMA RIAU, Besar dugaan, pihak PT Wanasari melakukan galian sedalam lebih kurang 2 meter tersebut diluar HGU, dan menurut kepala desa sumber jaya Ambran Mangungsong mengatakan Perusahaan telah melakukan tindakan provokasi terhadap kami dengan cara melakukan pemblokadean jalan aktivitas perkebunan masyarakat, yang mana jalan ini adalah satu-satunya akses kami melakukan aktivitas perkebunan.
Sekjen AMA RIAU Rahmat Kurniawan, SE yang langsung berkomunikasi dengan salah satu masyarakat, sangat kecewa dengan tindakan Perusahaan tersebut yang mengakibatkan masyarakat terganggu dalam menjalankan usaha pertanian nya.
Sekjen AMA RIAU juga menegaskan akan mengirimkan tim Ahli Pemetaan Wilayah dan lingkungan hidup Ke lapangan untuk mendapatkan akurasi data yang Akan di singkron kan kepada pihak kementerian terkait, agar masyarakat juga tidak selalu disudutkan dengan regulasi negara yang selalu ditutupi oleh pemilik modal.(*)
Rilis AMA RIAU
RAHMAT KURNIAWAN,SE
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru telah men.
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan proyek Tol Lingkar .
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
RADARPEKANBARU.COM - Basarnas Pekanbaru mengimbau ma.
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
RADARPEKANBARU.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Seko.








