• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2886 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2851 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2845 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2838 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2833 Kali

  • Home
  • Nasional

Tito Terbitkan Instruksi soal PPKM Jawa-Bali 14-20 September

Redaksi Radarpku

Selasa, 14 September 2021 08:58:28 WIB
Cetak
Tito Terbitkan Instruksi soal PPKM Jawa-Bali 14-20 September

JAKARTA,Radarpekanbaru.com -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 yang mengatur penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Aturan itu diteken Tito pada Senin (13/9).
 Aturan itu menegaskan sejumlah pembatasan yang berlaku pada 14-20 September. Inmendagri itu ditujukan bagi para gubernur di tujuh provinsi di Jawa dan Bali. Instruksi Tito sekaligus menginformasikan bahwa PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang untuk kedelapan kalinya.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen," dikutip dari salinan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 yang diterima, Selasa (14/9).

Dalam instruksi itu tercantum daerah di Jawa-Bali yang memberlakukan PPKM ini. Tiga daerah diketahui masih menerapkan PPKM Level 4, yakni Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Purwakarta di Jawa Barat, serta Kabupaten Brebes di Jawa Tengah. Sementara itu, 82 daerah lainnya tercatat pada Level 3, dan 43 daerah lainnya berada di level 2.

Adapun pada pekan kemarin terdapat 11 kabupaten/kota dari tujuh provinsi di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Sebanyak 74 kabupaten/kota lainnya menerapkan PPKM Level 3. Kemudian 43 daerah menerapkan PPKM Level 2.

Sementara itu, sebanyak 23 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali memberlakukan PPKM Level 4 mulai 7 September dan baru akan berakhir pada 20 September mendatang.

Lebih lanjut, sejumlah aturan yang berbeda pada instruksi Tito kali ini adalah bioskop di daerah Level 3 dan 2 dapat beroperasi dengan berbagai ketentuan, seperti wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Kemudian, kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk; pengunjung usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk; serta dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.

Selain itu, mulai 14 September, supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah juga akan menerapkan kebijakan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata daerah level 2 dan 3 mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat. (cnn)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - katan Keluarga Alumni (IKA) BEM.

Nasional

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:31:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi

Rabu, 08 Juli 2026 - 09:42:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Sejumlah Titik Di Kuansing Digeledah KPK, Lokasi Masih Dirahasiakan

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:15:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Menhut Raja Juli Dikaitkan dengan Kasus Bupati Kuansing, PSI Riau Bilang Begini

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:50:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Nama Menteri Kehutanan sekaligu.

Nasional

Menhut Dua Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:12:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 2 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 3 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 4 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 5 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 6 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
  • 7 Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com