• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2215 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4554 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4572 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4526 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4639 Kali

  • Home
  • Riau

1 Minggu ini, Ada 7 Orang Praktisi Hukum yang Optimis Menang Dalam Kasus Rudianto Sianturi

Redaksi Radarpku

Selasa, 07 September 2021 12:06:25 WIB
Cetak
1 Minggu ini, Ada 7 Orang Praktisi Hukum yang Optimis Menang Dalam Kasus Rudianto Sianturi
Praktisi dan Advokat DKI Jakarta, OCU ZAINUDDIN, SH., MH

JAKARTA-- Sikap Optimis kembali ditunjukkan oleh semua pihak yang Prihatin dan Peduli atas Kasus yang dialami Petani Kelapa Sawit, Rudianto Sianturi.

Sikap tersebut bukan hanya di Desa (Kepenghuluan) Air Hitam  dan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud saja, tetapi sampai di Ibukota DKI Jakarta.

Hal itu bahagian dari hasil Observasi dan Monitoring media ini, termasuk Tim Dokumentasi Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.

Bertempat di Auditorium Mess Pemprov Riau, Slipi-Jakarta Barat, Hari ini Selasa (7/9/2021), Aksi Keprihatinan dan Bantuan Hukum Gratis di-Salurkan oleh beberapa Praktisi Hukum yang berdomisili di Jabodetabek.

Ada sekitar 7 (tujuh) orang Praktisi Hukum yang Hadir atas Polemik yang dihadapi Rudianto Sianturi.

yakni, Eclund Valeri Silaban SH MH.Li MM, dengan tegas mengatakan. Bahwa Kasus ini sangat dipaksakan, Brutal dan Penuh Tendensius. Secara Administrasi, justru Rudianto yang memiliki Alas Hukum dan Histori yang Jelas dan Lengkap.

"Rudianto itu sudah Menguasai secara Keseluruhan. Surat Menyurat dan Pengakuan Warga berada di pihak Rudianto. Jadi apa lagi? Kenapa Justru dibalikkan Fakta? Bagi saya, ini murni Praktek Kriminalisasi" ungkap Eclund, Jebolan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Sama halnya dengan Eclund, Praktisi Hukum asal Kabupaten Kampar yang saat ini berdomisili di Kota Bekasi juga dengan tegas mengatakan.

Bahwa dalam perkara Rudianto Sianturi, kita harus Mendudukkan Hukumnya. Kita inventarisir hal-hal apa saja yang belum Lengkap.

"Langkah pertama kita, coba diajukan dulu Penangguhan Penahanan buat Rudianto. Lalu siapkan Ahli Hukum, agar Kasus ini kita Lawan dengan persiapan matang. Kendati pada dasarnya Data dan Bukti-Bukti Permulaan kita Lebih Kuat. Ini murni Kasus Perdata, bukan Pidana" tegas Zainuddin SH, dengan nada geram.

Selain itu, Praktisi Hukum sekaligus Politisi Partai NasDem, Deddy Harianto Lubis SH MH juga mengatakan hal yang sama.

Bahwa merujuk Laporan Polisi, Rudianto di sangkakan dalam kasus Tahun 2016, sementara terkait surat menyurat Rudianto tahun 2012 dan si Pelapor atas nama Teruna Sinulingga tahun 2009.

"Bagi saya, banyak hal yang sangat ganjal atas perkara ini. Kita Uji ulang, lalu Kita Laporkan balik si Teruna Sinulingga dan Joseph Tirta Sembiring itu" tutur Deddy Harianto Lubis, yang saat ini senang menangani perkara di Kabupaten Purwakarta.

Edward Sinambela, yang juga Praktisi Hukum Kelompok Kopi Johny Jakarta, juga katakan demikian. Bahwa pihaknya sudah terlalu banyak menerima Kasus Sengketa Tanah dari Riau.

"Tenang aja buk, menurut kami Kasus ini mesti kita kerjakan dengan matang. Batu harus diadu dengan Batu, pokoknya tenang aja. Kebenaran akan berpihak pada orang-orang yang benar" tegas Edward, Kelompok Pengacara Hotman Paris Hutapea.

Hingga diterbitkannya berita ini, Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, selaku yang menjalankan upaya Advokasi terhadap Kasus Rudianto Sianturi, tetap akan Konsen dengan Proses Hukum yang ada.

"Kami sangat menghormati Proses Hukum. Ikhtiar kami tetap sama, bahwa Hukum harus benar-benar Hadir, yakni Menghadirkan Keadilan atas Kasus Rudianto Sianturi" tegas Aktivis Larshen Yunus. (*)


 Editor : Kennedy Sentosa
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:43:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian .

Riau

Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:38:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru menang atas PSMS.

Riau

Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengha.

Riau

Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:03:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perum DAMRI Cabang Jambi menggr.

Riau

DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
12 Oktober 2026
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
12 Oktober 2026
Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
12 Oktober 2026
Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
12 Oktober 2026
Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
12 Oktober 2026
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
  • 2 Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
  • 3 Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
  • 4 Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
  • 5 Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
  • 6 Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
  • 7 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com