• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2890 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2854 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2848 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2841 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2836 Kali

  • Home
  • Riau

Bupati Khianati Masyarakat Kota Lama

Redaksi Radarpku

Kamis, 02 September 2021 17:48:10 WIB
Cetak
Bupati Khianati Masyarakat Kota Lama
Heri bin Rosihan Tokoh Muda Kotalama

Rohul--Masyarakat Kota lama merasa dikhianati oleh Bupati Kabupaten Rokan Hulu, terkait adanya perjuangan masyarakat Kelurahan Kota Lama dalam proses menggugat perusahaan PT.Ekadura Indonesia, anak Perusahaan PT. Astra Agro lestari yang berada di Kelurahan Kota lama dan Desa Kota Intan kecamatan Kunto Darussalam,dimana Perusahaan tersebut akan berakhir masa Izin HGU nya 31 Desember 2022.

Heri bin Rosihan Tokoh Muda Kotalama, yang sudah Malang melintang di dunia pergerakan Nasional ini Menyampaikan secara langsung ke Rohul Bicara "Bupati Rokan Hulu hari ini khianati kami masyarakat Kota lama", ungkap Heri. 

Bupati melalui Tim lintas sektoral Dinas yang di tunjuk nya dalam Panitia B secara diam-diam telah melakukan Ekspos bersama di BPN Wilayah di Pekanbaru tanpa melibatkan Masyarakat

Padahal  masyarakat Kota lama sudah membentuk Tim Perjuangan yang di sebut TP-HUMASKO, dimana pada ekspos pertemuan tersebut tidak ada sanggahannya dan Seolah-olah semua nya sudah di setujui masyarakat.

Padahal sebagai mana yang seharusnya masyarakat hari ini ingin duduk dulu kejelasan perusahaan terhadap kewajiban memenuhi syarat 20% dan layaknya pemanfaatan Tanah untuk kelanjutan perkebunan sesuai kebutuhan hidup serta sosial masyarakat yang ada.

Pertemuan tersebut hanya dihadiri oleh Kepala Kelurahan Kota lama dan Kepala Desa Kota Intan sebagai perwakilan yang level bawah, dimana seharusnya lurah/ kepala desa membawa perwakilan masyarakat lainnya dan Ninik mamak. 

Masyarakat Kota lama melalui TP-HUMASKO sudah melakukan perjuangan dengan menghadapi para pihak untuk mendapatkan dukungan pembelaan terhadap rakyat,  terakhir telah dilakukan hearing di DPRD Rokan Hulu, dan dikonfirmasi melalui anggota DPRD Rokan Hulu salah satu perwakilan dari Kota lama menyebutkan Rekomendasi hasil hearing sudah dikirim ke Bupati Rokan Hulu, namun setelah dilakukan koreksi informasi, sampai dimana surat rekomendasi dari DPRD tersebut, nampak nya tidak di Indah kan oleh Bupati.

"Seolah-olah dibuang ke tong sampah, sehingga Bupati dengan mulus nya mengirim panitia b untuk mengamini perpanjangan izin HGU PT. Ekadura Indonesia tanpa menghiraukan perjuangan Masyarakat, ungkap Heri.

Mantan Ketua Lingkungan Hidup PB HMI ini juga mengingatkan Bupati Rokan Hulu, jangan buat Kami Rakyat marah. Perlakuan Dzalim ini akan memantik gelombang perlawanan rakyat yang akan menggugat Bupati dan Perusahaan, apa yang dilakukan masyarakat hari ini adalah bagian dari jaminan hidup anak cucu di tanah tumpah darah nya.

Heri juga mengingatkan Perusahaan PT. Ekadura Indonesia anak Group Perusahaan Astra Agro lestari, Tbk. Perusahaan jangan main-main dengan Rakyat, Jangan merasa punya uang semua pejabat dan aturan nya bisa di Kondisi kan, Perusahaan juga harus bertanggung jawab atas dampak Sosial dan lingkungan hidup yang ditimbulkan, Rakyat juga bisa melakukan gelombang gerakan besar, kalau perlu kampanye terbuka blokir CPO PT. Ekadura sehingga ditolak oleh ISPO dan RSPO.

Kami masyarakat akan merapat kan barisan, sampai ada kedudukan jelas dan pasti dimana hak masyarakat. (*) 


Sumber : Rilis /  Editor : Indra Jaya
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.

Riau

Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:52:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:40:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.

Riau

Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:37:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.

Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:25:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:47:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Pemko Pekanbaru telah men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com