• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2890 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2854 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2848 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2841 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2836 Kali

  • Home
  • Riau

BRK Ganti Pembayaran Tunai dengan QR Code BRK QRIS

Redaksi Radarpku

Kamis, 02 September 2021 11:27:23 WIB
Cetak
BRK Ganti Pembayaran Tunai dengan QR Code BRK QRIS

RADARPEKANBARU.COM - Pandemi Covid-19 ini merubah banyak kebiasaan masyarakat dari tunai ke non tunai lewat layanan digital banking. Mencermati hal itu, Bank Riau Kepri juga menambahkan satu fitur baru pada aplikasi Bank Riau Kepri Mobile yang dipopulerkan dengan nama Bank BRK QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Fitur ini mempermudah nasabah dalam melakukan pembayaran non tunai lewat satu QR Code untuk semua transaksi.

Produk baru yang mendapat dukungan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau ini juga sudah diresmikan oleh Gubernur Riau, Selasa (31/08/2021) di lantai 14 Menara Dang Merdu Jalan Sudirman, Pekanbaru. Kini nasabah Bank Riau Kepri sudah bisa menggunakan BRK QRIS ini untuk transaksi pembayaran agar lebih mudah dan praktis.

Direktur Utama Bank Riau Kepri, Dr Andi Buchari mengatakan BRK QRIS merupakan inovasi baru dalam proses konversi Bank Riau Kepri dari bank konvensional menuju bank umum syariah. Seiring dengan pesatnya perkembangan digital saat ini, Bank Riau Kepri juga harus mampu mensejajarkan diri sebagai Bank yang mengadopsi digitalisasi layanan digital perbankan.

"Sebagai Bank Daerah kebanggaan masyarakat Riau dalam menuju syariah, kami berkomitmen memberikan layanan perbankan modern yang dilandasi dengan semangat profesionalisme dengan program 3K yaitu, Konversi Kinerja dan Kultur. Kini, nasabah sudah bisa melakukan transaksi pembayaran yang lebih cepat, aman dan praktis melalui BRK QRIS," kata Andi Buchari.

Saat ini, kata Andi, baru Pemerintah Kota Pekanbaru sudah sudah menerapkan BRK QRIS ini untuk pembayaran PBB Kota Pekanbaru. Kedepannya, untuk pembayaran retribusi daerah Kota Pekanbaru juga melalui QR Code dari BRK QRIS ini. BRK QRIS sangat menunjang program pemerintah dalam sistem ekonomi keuangan digital nasional, mendukung dan meningkatkan indeks Provinsi Riau pada program Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah.

"BRK QRIS ini sistem layanan pembayaran digital yang cepat, kapan saja dan di mana saja. Selain memudahkan transaksi belanja, dapat memudahkan pembayaran pajak daerah, zakat, infak dan sedekah masyarakat Riau dan Kepri," ujar Dirut Bank Riau Kepri ini.

Ditambahkan Pimpinan Desk Digital Service, Edi Wardana, pandemi Covid-19 membuat masyarakat mesti berhati-hati dalam berkegiatan, termasuk saat bertransaksi ketika belanja. Sebisa mungkin menghindari sentuhan melalui uang tunai.

"Pembayaran non tunai merupakan alternatif cara pembayaran yang paling sesuai dengan protokol kesehatan. Alhamdulillah Bank Riau Kepri dipercaya oleh Bank Indonesia untuk membuat inovasi transaksi praktis dengan teknologi pembayaran digital melalui fitur BRK QRIS ini," kata Edi Wardana.

Pembayaran melalui BRK QRIS ini, kata Edi, akan menguntungkan nasabah dari segi kesehatan dan waktu. Karena BRK QRIS bisa membaca semua kode QRIS issuer atau acquirer yang dipajang di kasir-kasir outlet, minimarket, pembayaran pendidikan, pembayaran di Rumah Sakit dan lainnya.

"Tidak perlu bawa uang tunai, cukup dengan cara scan QR Code yang dipajang di setiap kasir atau loket pembayaran lainnya. QR Code dari QRIS atau Fintect manapun akan terbaca di BRK QRIS. Fitur BRK QRIS sudah menjadi solusi yang tepat untuk pembayaran di masa pandemi Covid-19 ini. Kalau sekarang Pemkot Pekanbaru sudah menerapkan BRK QRIS untuk pembayaran retribusi daerah, tentunya Kabupaten dan Kota lainnya juga akan menyusul," kata Edi lagi.

Alasan lainnya, kenapa BRK QRIS ini merupakan pilihan yang tepat untuk transaksi pembayaran. Karena merchant akan terbantu dengan limitnya hingga 99 transaksi atau Rp 20 juta maksimal pembayaran QRIS per hari.

"Dalam penggunaan BRK QRIS ini juga tidak rumit, jika Merchant sudah pernah menggunakan teknologi finansial atau Fintect lainnya, maka sudah pasti paham menggunakan BRK QRIS. Minimal transaksi itu Rp 1 dan maksimal limit dalam setiap transaksi itu Rp 5 juta," ujar Edi.

Merchant BRK QRIS ini juga ada 2 kategori, yaitu perorangan dan non perorangan. Untuk bergabung menjadi Merchant BRK QRIS perorangan, calon Merchant bisa mendatangi unit kantor Bank terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti, fotocopy KTP, NPWP (wajib untuk usaha menengah), SIUP atau surat keterangan usaha dari kelurahan/desa, surat domisili usaha desa/kelurahan, foto lokasi usaha, dokumen legalitas lain sesuai dengan ketentuan berlaku.

Setelah sampai di unit kantor BRK terdekat dan membawa fotocopy dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat mendaftar, calon Merchant akan dipandu untuk mengisi formulir pendaftaran. calon Merchant juga harus memiliki email aktif, dan terdaftar sebagai pengguna layanan BRK Mobile. Fotocopy dokumen yang diminta untuk syarat itu juga harus dibawa yang aslinya, gunanya sebagai acuan pihak BRK bahwa tidak ada pemalsuan dokumen.

Sementara untuk syarat menjadi Merchant BRK QRIS non perseorangan itu, selain syarat dokumen yang sama dengan perorangan, Merchant BRK QRIS harus memiliki pegetahuan dan pemahaman terhadap lembaga Bank serta produk dan jasa bank, memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk menjelaskan produk dan jasa bank dan mahir dalam menggunakan aplikasi BRK Merchat untuk melayani transaksi pembayaran menggunakan QR Code.(rtc)

 

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.

Riau

Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:52:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:40:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.

Riau

Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:37:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.

Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:25:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:47:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Pemko Pekanbaru telah men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com