• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2892 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2856 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2848 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2844 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2837 Kali

  • Home
  • Riau

Sepuluh Butir Tuntutan KNPI Kampar Terkait Kasus Komplik Lahan Rantau Kasih dengan PT. NWR

Redaksi Radarpku

Sabtu, 21 Agustus 2021 14:55:26 WIB
Cetak
Sepuluh Butir Tuntutan KNPI Kampar Terkait Kasus Komplik Lahan Rantau Kasih dengan PT. NWR
Aksi Rakyat

KAMPAR - DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Kampar mengutuk keras tindakan yang diduga dilakukan oleh PT, Nusa Wana Raya (NWR) yang juga bagian dari perusahaan Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) Group terhadap Lahan masyarakat Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Ketua DPD KNPI Kampar Abu Nazar, SH, yang didampingi Khairul Azli sekretaris, Yusroni Tarigan, S. Sos Bendahara, juga Wakil ketua dan pengurus lainnya menilai bahwa adanya dugaan Kriminalisasi dan juga Intimidasi yang dilakukan oleh PT. NWR terhadap masyarakat terkait lahan masyarakat tersebut.

Terlihat hingga hari ini sabtu, (21/08/21), Masyarakat Rantau Kasih kaum ibu - ibu hingga membawa anak anak mereka masih mengungsi dilahan tersebut, atas dasar kekhawatiran aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan, meskipun Pemkab Kampar sudah melakukan Mediasi antara Tokoh Masyarakat dengan pihak PT. NWR namun belum juga menemukan titik temu,

Sesuai dengan kesepakatan bersama dikantor bupati kampar untuk dilakukannya Identifikasi dan Inventarisasi dilapangan secepatnya, namun PT. NWR melayangkan surat Penundaan untuk dilakukannya identifikasi dan inventarisasi tersebut.

Maka dari itu, DPD KNPI Kampar Berharap kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dan dengan tegas meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau untuk berperan aktif menyelesaikan persoalan ini,

DPD KNPI Kampar juga sudah membentuk Tim kerja untuk melakukan investigasi dalam mencari fakta kebenaran terkait persoalan tersebut, Abu Nazar menyampaikan tim ini siap mendampingi Pemerintah dan seluruh elemen terkait dalam menyelesaikan komplik ini, dan juga akan siap mengawal hingga ke kementrian lansung. ucapnya.

berikut pernyataan sikap DPD KNPI Kabupaten Kampar :

Sehubungan Dengan Dugaan Perampasan Lahan Perkebunan Masyarakat Desa Rantau Kasih Kecamatan Kampar kiri Hilir Kabupaten Kampar Riau  Oleh Diduga dilakukan  PT NWR yang juga bagian dari PT RAPP,  maka atas Hal ini DPD KNPI Kabupaten Kampar menyatakan Sikap dan meminta segera :

1. Hentikan Operasional PT NWR Di Areal Desa Rantau Kasih yang telah diduga menyerobot LAHAN Perkebunan Masyarakat Dan hentikan menanam pohon lain di wilayah yang sudah ditanami oleh tanaman perkebunan Warga Masyarakat.

2. Hentikan Operasional Perusahaan NWR  di Areal Lahan Masyarakat Rantau Kasih Sampai Adanya Penyelesaian secara tetap.

3. Hentikan Dugaan Kriminaliasasi dan Krimalisasi dan Intimidasi terhadap Masyarakat Rantau Kasih.

4. Meminta Pihak Kepolisian dan TNI untuk netral dalam hal ini

5. Kembalikan Tanah Rakyat Rantau KASIH

6. Bebaskan 8 Delapan Orang masyarakat Rantau Kasih yang telah dilaporkan oleh Pihak Perusahaan kepada Pihak kepolisian sehingga membuat masyarakat ketakutan . 

7. Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau untuk berperan aktif menyelesaikan persoalan ini.

8. Meminta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Meninjau Ulang Area Operasi PT. NWR

9. Meminta Kementerian Investasi/BKPM Meninjau Ulang Perizinan PT. NWR untuk wilayah desa. Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten  Kampar RIAU

10. Hentikan merusak (meracuni) tanaman yang sudah ditanam oleh masyarakat.(*) 


Sumber : Rilis / Mizi /  Editor : Alamsah, SH MH
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.

Riau

Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:52:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:40:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.

Riau

Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:37:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.

Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:25:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:47:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Pemko Pekanbaru telah men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com