• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2894 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2858 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2850 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2846 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2840 Kali

  • Home
  • Riau

Pertamina kapalkan perdana 350.000 barel minyak dari Minas, Bangko, Bekasap, dan Kota Batak Kampar

Redaksi Radarpku

Kamis, 19 Agustus 2021 08:28:01 WIB
Cetak
Pertamina kapalkan perdana 350.000 barel minyak dari Minas, Bangko, Bekasap, dan Kota Batak Kampar

Jakarta-- PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), operator Blok Rokan, Riau telah melakukan dua kali pengapalan minyak mentah dengan jumlah 350.163 barel minyak pada Sabtu (14/08/2021), atau enam hari setelah resmi mengelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021.

Nantinya minyak mentah ini akan diolah di kilang bahan bakar minyak (BBM) Pertamina.

Direktur Utama PHR Jaffee Arizon Suardin mengatakan, pengapalan perdana minyak mentah ini menunjukkan bahwa alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PHR berjalan dengan lancar.

"Pengapalan untuk penggunaan domestik ini juga merupakan wujud dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri," paparnya melalui keterangan resmi perusahaan, dikutip Senin (16/08/2021).

Pengapalan dilakukan dari Dermaga Dumai yang merupakan terminal utama untuk lifting minyak mentah di Blok Rokan. Pengapalan minyak mentah ini dilakukan kedua kapal secara bersamaan.

Pengapalan pertama berupa Sumatran Light Crude, dengan volume mencapai 199.777 barel, menggunakan kapal tanker MT Bull Damai 1 dengan tujuan kilang Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap, Jawa Tengah.

Sedangkan pengapalan kedua berupa Duri Crude, dengan volume 150.386 barel, menggunakan kapal tanker MT Amarin Indah, dengan tujuan kilang Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

Sumatran Light Crude (SLC) adalah minyak mentah yang diproduksi dari lapangan-lapangan seperti Minas, Bangko, Bekasap, dan Kota Batak Kampar. SLC memiliki karakteristik minyak ringan dengan kadar belerang rendah.

Sedangkan Duri Crude (DC) adalah minyak mentah yang diproduksi dari Lapangan Duri yang memiliki karakteristik minyak berat (heavy oil). Minyak berat memiliki sifat kental dengan tingkat kepekatan tinggi sehingga diperlukan teknologi injeksi uap (steam flood) untuk mengangkat lebih banyak minyak dari perut bumi.

Produksi minyak mentah dari Blok Rokan akan dialokasikan ke kilang-kilang minyak dalam negeri milik Pertamina, seperti RU II Dumai, RU III Plaju, RU IV Cilacap, RU V Balikpapan dan RU VI Balongan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut transisi Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina ini berjalan mulus dan tidak mengganggu produksi minyak.

Dengan demikian, tak ayal proses pengalihan operator Blok Rokan ini akan dijadikan model panutan (role model) untuk skema pengalihan operator blok migas lainnya di masa mendatang.

Tutuka mengatakan, sembilan isu utama dari proses transisi blok ini berjalan baik hingga 100%. Hal ini juga termasuk proses pengalihan Teknologi Informasi (IT), perizinan, serta lebih dari 2.000 tenaga kerja yang dipindahkan dari PT Chevron Pacific Indonesia ke PHR. Seperti diketahui, Pertamina menyebut 2.689 karyawan Chevron telah bergabung menjadi karyawan PHR.

"Sampai proses transisi kemarin berjalan mulus karena kedua belah pihak melaksanakan transisi dengan seamless (mulus), kita lihat berjalan mulus. Tapi menuju sana banyak hal yang dilakukan, ada sembilan item yang dibahas dan alhamdulillah berjalan lancar," ungkapnya, Kamis (12/08/2021).

Hingga akhir Juli 2021 rata-rata produksi minyak di Blok Rokan mencapai sekitar 160,5 ribu barel per hari (bph). Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperkirakan produksi minyak di Blok Rokan hingga akhir tahun ini bisa mencapai 166 ribu bph.

Pada 2030, produksi minyak di Blok Rokan bahkan ditargetkan bisa memproduksi 400 ribu bph atau sekitar 40% dari target produksi minyak nasional 1 juta bph. (Rls)


 Editor : Indra Jaya
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.

Riau

Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:52:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:40:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.

Riau

Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:37:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.

Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:25:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:47:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Pemko Pekanbaru telah men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com