• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2892 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2856 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2848 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2844 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2837 Kali

  • Home
  • Riau

Tol Pekanbaru-Bangkinang Masih Terkendala Pembebasan Lahan

Redaksi Radarpku

Jumat, 20 Agustus 2021 09:38:02 WIB
Cetak
Tol Pekanbaru-Bangkinang Masih Terkendala Pembebasan Lahan

RADARPEKANBARU.COM - Pengerjaan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 kilometer (km) masih menemui kendala. Dari total panjang jalan bebas hambatan tersebut, masih ada sepanjang 10 km yang belum sama sekali dilakukan pengerjaan kontruksi lantaran terkendala izin dan pembebasan lahan.

Namun demikian, Pemerintah Provinsi Riau telah mengajukan izin pembebasan lahan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) yang masuk dalam kawasan hutan sepanjang 3,5 kilometer.

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, progres pembangunan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang masih terus berjalan seiring dengan pengajuan izin pembebasan lahan yang masuk dalam kawasan hutan, melalui Kementerian LHK. Sesuai dengan arahan Presiden, tol Pekanbaru-Bangkinang beroperasi pada akhir tahun 2021 ini.

 

“Sekarang progres tetap jalan ya, kan waktu kunjungan Bapak Presiden itu sudah dilaporkan oleh Kementerian PU dan HK, diharapkan bulan Desember ini sudah bisa diresmikan. Jadi berarti progres ini jalan, terhadap yang kemarin yang ada masuk kawasan hutan, ini kita sudah usulkan kepada Menteri Kehutanan,” ujar Gubri, Kamis (19/8/2021).

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama sudah ada petunjuk. Kalau itu nanti selesai, termasuk menyelesaikan masalah tanah masyarakat yang terkena jalan tol, bukan hanya di Bangkinang tapi juga juga termasuk menuju ke Rengat,” ujar Gubri lagi.

Sementara itu, Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Ariadi mengatakan, pembebasan lahan izin kawasan hutan di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar masih menyisakan 10 kilometer lagi, dan belum dilakukan pengerjaan konstruksi.

Pembebasan lahan di kawasan hutan milik negara yang terkena pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang telah diajukan oleh pihak Hutama Karya (sebagai pihak pelaksana pembangunan proyek tol) bersama Dinas LHK Riau dan PUPR ke Kementerian LHK.

 

“Jadi, ada izin kawasan hutan yang belum dibebaskan sepanjang 3,5 km, dan itu dekat kali dari Pekanbaru, di Rimbo Panjang. Pihak HK sudah bersurat ke KemenLHK terkait izin pelepasan lahan karena ini milik negara. Dan ini sudah dibahas di PUPR rapatnya, lahannya dekat Rimbo Panjang Kualu Nenas, kawasan hutan. Sudah disurati, tinggal proses di kementerian,” kata Ariadi, Kamis (19/8).

Dijelaskan Ariadi, selain izin kawasan hutan, lahan yang belum dibebaskan milik masyarakat juga masih ada sepanjang 6,5 km. Dari pertemuan dengan masyarakat, sudah dapat kesepakatan untuk dilakukan proses ganti rugi lahan.

“Untuk sisa kawasan yang belum dibebaskan itu ada 10 km lagi, dan yang belum ada proses kerja kontruksinya 6,5 Km, milik masyarakat dalam proses musyawarah ganti rugi. Dan satu lagi yang tadi izin kawasan 3,5 km, jadi total ada 10 Km lagi yang belum dikerjakan,” katanya.

“Jadi, kalau untuk konstruksi yang sudah selesai itu sekitar 30 km yang selesai, seperti yang telah kita tinjau beberapa bulan lalu. Tapi yang betul-betul selesai dan bisa beroperasi itu sekitar 22 Km, sisanya dalam proses penyelsaian. Dari pihak HK mengatakan tahun ini bisa dioperasional, kapan itu kita tunggu hasilnya. Kalau jarak tol Pekanbaru-Bangkinang itu 40 km,” jelasnya lagi.(rmc)

 

 
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.

Riau

Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:52:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:40:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.

Riau

Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:37:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.

Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:25:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:47:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Pemko Pekanbaru telah men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com