Tidak Ada Gubri Sebut Warga Sumbar dan Sumut Bawa COVID-19 ke Provinsi Riau
RADARPEKANBARU.COM - Juru Bicara Gubernur Riau Raja Hendra Saputra meluruskan pemberitaan yang menyebut, bahwa warga Sumbar dan Sumut biang kerok penyebab kasus COVID-19 di Riau. Kepada wartawan, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau menjelaskan bahwa berita tersebut, bisa menimbulkan salah paham di tengah masyarakat.
“Saya hadir saat Konfrensi Pers Bapak Gubernur pada Hari Rabu Tanggal 11 Agustus 2021 di Gedung Daerah, setelah rapat koordinasi Satgas Covid 19 Bersama Forkopimda, Bupati/Wali kota se- Provinsi Riau dan Satgas Oksigen. Tidak ada sepatah katapun, pak Gubernur menyampaikan bahwa warga Sumbar dan Sumut penyebab COVID-19 di Riau,”ujar Hendra, Kamis (12/8/2021).
Yang disampaikan Bapak Gubernur, kata Hendra, Keputusan Pemerintah Pusat yang menetapkan PPKM Level 4 Pekanbaru, Dumai, Siak dan Rokan Hulu. Oleh Sebab itu, Satgas melakukan penyekatan di daerah perbatasan Riau dengan Sumbar, Jambi dan Sumatera Utara.
Upaya ini dilakukan kata Hendra, karena ada tren, meningkatnya warga yang datang dari Sumbar dan Sumut melalui jalur darat, karena melalui udara (pesawat) tidak ada. Makanya perlu penyekatan untuk membatasi mobilitasi masyarakat.
“Bukan warga Sumbar dan Sumut yang datang ke Riau ini penyebab COVID-19, tapi Satgas membatasi mobilitas masyarakat. Makanya perlu kita luruskan, supaya masyarakat tidak salah paham,” ujar Hendra.
Gubernur lanjut Hendra, menyampaikan kepada daerah yang Level 3 tetap meningkatkan kewaspadaan, pengawasan yang ketat, menyampaikan protokol kesehatan kepada masyarakat dan membatasi mobilitas masyarakat agar bisa mengendalikan penularan COVID-19. (roc)
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru telah men.








