• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2898 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2862 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2853 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2850 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2843 Kali

  • Home
  • Internasional

Kolombia Perbolehkan Ekspor Ganja Kering

Redaksi Radarpku

Sabtu, 24 Juli 2021 08:04:51 WIB
Cetak
Kolombia Perbolehkan Ekspor Ganja Kering

RADARPEKANBARU.COM - Kolombia memberikan lampu hijau pada ekspor ganja kering untuk industri medis dan lainnya, Jumat (23/7). Negara ini mengambil langkah lain untuk mengembangkan industri ganja yang kemajuannya lambat meskipun berpotensi tinggi.

Presiden Ivan Duque menandatangani dekret yang mencabut larangan mengekspor bunga ganja kering. Arahan tersebut juga memungkinkan perluasan penjualan obat-obatan berbasis ganja dan merampingkan prosedur peraturan.

"Ini berarti Kolombia dapat masuk untuk memainkan peran besar di pasar internasional," kata Duque.

Kebijakan ini menjadi sebuah langkah yang dianggap penting oleh investor. Investor telah lama mengeluh tentang proses persetujuan ekspor yang berliku.

Duque mengatakan aturan baru akan memungkinkan industri ganja Kolombia untuk berkembang menjadi makanan dan minuman, kosmetik, dan sektor lainnya. Saat ini, ekspor ganja Amerika Latin bisa bernilai enam miliar dolar AS.

Kolombia telah dipuji sebagai pelopor dalam mengatur kepemilikan, produksi, distribusi, komersialisasi, dan ekspor benih, tanaman, dan zat yang berasal dari ganja. Negara itu telah memproduksi olahan ganja seperti minyak, krim, dan ekstrak untuk tujuan pengobatan.

"Mencabut larangan mengekspor bunga kering akan memulai proses regulasi yang kami harap akan dilakukan dengan sangat rinci, dengan standar internasional tertinggi," ujar wakil presiden masalah regulasi untuk produsen ganja Khiron, Juan Diego Alvarez.

Asosiasi industri ganja Kolombia, Asocolcanna, mendesak negara itu untuk mengambil kesempatan untuk memanfaatkan keunggulan kompetitifnya. "Sangat penting bagi Kolombia untuk mencapai potensinya pada saat industri ganja global sedang disempurnakan," kata Asocolcanna dalam sebuah surat yang diterbitkan di situsnya.

Di negara-negara di mana industri ganja obat memiliki peraturan yang lebih matang seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Israel, ganja kering adalah sektor pasar yang paling berkembang. Penjualannnya terhitung lebih dari 50 persen dari semua jenis yang legal beredar.(rep)

 

 

 
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:15:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Gencatan Senjata Berakhir, Trump Ancam Serang Iran Lebih Dahsyat

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:27:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Hadiri KTT NATO: Kalau Bukan karena Erdogan Saya Tidak akan Datang

Rabu, 08 Juli 2026 - 09:47:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Presiden Prabowo dan PM Wong Sepakat Tingkatkan Kerja Sama di Tiga Bidang Strategis

Selasa, 07 Juli 2026 - 08:50:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden RI Prabowo Subi.

Internasional

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Senin, 06 Juli 2026 - 08:33:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Belum Setahun Jadi PM Moldova, Alexandru Munteanu Putuskan Mundur

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:36:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perdana Menteri Moldova Alexand.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com