Wilayah Zona Merah,
Syamsuar: Tidak Melaksanakan Shalat Idul Adha di Mesjid & Lapangan
PEKANBARU,Radarpekanbaru.com - Gubernur Riau Syamsuar meminta agar masyarakat di zona merah dan orange penyebaran covid-19 agar tidak melaksanakan shalat Idul Adha di mesjid dan lapangan. Syamsuar meminta masyarakat memahami situasi saat ini, untuk tujuan bersama. Sedangkan pelaksanaan ibadah, bisa dilakukan di rumah.
“Seperti kita ketahui, bahwa penyebaran covid-19 di zona merah dan orange sangat tinggi. Sangat tidak memungkinkan untuk melaksanakan shalat Idul Adha secara berjemaah di lapangan atau di mesjid,” ujarnya belum lama ini.
Dia menambahkan, pemerintah secara menyeluruh telah mengkaji potensi dan dampak yang akan ditimbulkan, jika pembatasan aktivitas masyarakat termasuk di rumah ibadah di wilayah zona merah, tidak mendapat perhatian serius.
“Kita, provinsi, akan tetap merujuk pada edaran Kemenag terkait hal tersebut. Bahwa pihak Kemenag RI telah memutuskan meniadakan ibadah di tempat ibadah, termasuk perayaan malam takbiran, dan pelaksanaan kurban di wilayah PPKM Daruat,” terangnya.
Syamsuar bahkan menegaskan agar setiap kepala daerah memantau perkembangan zona risiko penyebaran corona di tempat masing – masing.
“Di mana saja masjid yang zona merah, orange atau hijau, itu yang tahu bupati dan walikota. Jadi bupati dan walikota harus mengimbau warganya yang ada di zona merah dan orange untuk salat di rumah saja,” jelasnya.
Selain itu, surat edaran Menag juga mencakup protokol kesehatan untuk penyembelihan hewan kurban, yaitu harus dilakukan di tempat terbuka dan orang yang ada di area tersebut harus dibatasi. Hanya orang yang berkurban dan pihak terkait saja yang boleh ada di lokasi.
Kemudian daging kurban yang biasanya pembagiannya seringkali mengundang kerumunan dengan membagi kupon sudah diatur bahwa pembagiannya diserahkan langsung pada yang berhak. (bpc)
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru telah men.








