Buaya Terkam Seorang Pemuda Hingga Tewas di Dumai
RADARPEKANBARU.COM - Seorang pemuda warga Dumai tewas diterkam buaya. Pemuda 21 tahun yang merupakan warga Jalan Senepis Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai ini ditemukan tewas oleh warga, pada Rabu (30/6/2021). Saat itu, korban bernama Insan Mulidi itu tengah membongkar kayu dari samping perahu pompongnya. Kayu tersebut merupakan kayu yang akan diolah jadi arang.
Sedang tengah membongkar, tiba-tiba pemuda tersebut diterkam buaya dan ditarik ke dalam air. Jasadnya ditemukan warga sudah dalam kondisi tercabik-cabik. Dikonfirmasi Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati menyampaikan, kejadian warga diterkam buaya itu berlangsung sekitaf pukul 10.00 WIB.
Kronologisnya, ia menjelaskan bahwa kejadian itu pada saat pemuda tersebut sedang melakukan aktivitas bongkar kayu untuk bahan baku arang yang dilakukan di atas perahu pompong. "Aktivitasnya itu berada di dalam sungai, tiba-tiba korban diterkam dan diseret masuk ke dalam air," kata Dian, Kamis (1/7/2021).
Selanjutnya, beberapa orang yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melakukan upaya pencarian di aliran sungai tersebut. Kemudian, Dian menjelaskan, pada pukul 16.00 WIB korban ditemukan dalam kondisi masih utuh tetapi terdapat beberapa bekas gigitan binatang buas dimana di lokasi tersebut juga terlihat satwa liar buaya yang sedang mengapung.
"Korban atas nama Insan Mulidi, umur 21 tahun. Dia beralamat di Jalan Sinepis RT.07 Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai," jelasnya. Jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pengurusan lebih lanjut.
"Upaya saat ini yang dilakukan oleh Balai Besar KSDA Riau adalah menjenguk keluarga korban dan memberikan uang duka, melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memasang rambu-rambu peringatan," tuturnya.*(rtc)
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru telah men.








