• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2902 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2866 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2857 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2854 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2847 Kali

  • Home
  • Riau

Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I, MA ditunjuk sebagai salah satu narsumber bimtek nasional

Redaksi Radarpku

Senin, 21 Juni 2021 19:01:40 WIB
Cetak
Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I, MA ditunjuk sebagai salah satu narsumber bimtek nasional
Wakil Ketua (Waka) Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I, MA

RADARPEKANBARUCOM--Kiat sukses mediasi di Pengadilan. Begitu tema Bimbingan Teknis (Bimtek) Yustisial, yang diselenggarakan Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI).

Dalam kegiatan itu, Wakil Ketua (Waka) Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I, MA didapuk menjadi sebagai salah satu pembicara (narsumber) Bimtek tersebut. Kegiatan berlangsung, Sabtu 12 Juni 2021 lalu, dan dimulai pukul 05.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB diselenggarakan secara virtual atau zoom metting.

Disiarkan secara livestreaming di Chanel Youtube Badilag, Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.

Selain Hasan Nul Hakim, turut serta sebagai narasumber Abdul Mustopa S.H.I. M.H, hakim Pengadilan Agama Pasuruan. Dalam kesempatan itu, dipaparkan kiat-kiat bagaimana mediasi bisa berhasil, baik pra mediasi, dalam proses mediasi dan pasca mediasi.

“Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator yang netral. Mediator memiliki posisi strategis dalam melakukan perundingan, oleh karnanya mesti ikhlas, optimis, percaya diri, menguasai masalah dan komitmen cinta perdamaian, mediator juga mesti memiliki kompetensi Pengorganisasian Perundingan, Kompetensi Perundingan, Kompetensi Memfasilitasi, dan Kompetensi Komunikasi,” ucap Hasan Nul Hakim, Senin (21/6/2021).

Sebelumnya, Plt. Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis Badilag, Dr. Sultan, S.Ag,. S.H., M.H dalam laporanya menyampaikan, mediasi yang kini sudah melebur dalam proses litigasi diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengakhiri sengketa secara damai terutama sengketa yang mengarah pada perceraian.

Dikatakannya, mediasi adalah merupakan harapan besar Pimpinan Mahkamah Agung dan pimpinan Badilag terutama Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Selain itu penyelesaian sengketa dengan cara damai adalah wujud keadilan tertinggi,”paparnya.

Menurutnya lagi, narasumber yang hadir kali ini adalah 2 pelaku mediasi yang fenomenal atau mediator tersukses di Republik ini, khususnya dilingkungan peradilan agama. Sehingga pengembangan sistem keberhasilan dan kiat sukses mediasi perlu diketahui dan disosialisasi kan oleh dan kepada seluruh hakim peradilan di Indonesia, untuk meraih dan mencapai titik tertinggi atau yang disebut dengan asumsi bahwa perdamaian adalah panglimanya keadilan.

Terpisah, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag turut mengutarakan bahwa, kedua narasumber merupakan figur dalam data dan pemantauan di Badilag merupakan mediator di antara beberapa mediator-mediator lain yang memiliki persentase tingkat keberhasilan yang tertinggi.

"Saya menyakini bahwa keberhasilan seorang mediator di dasari oleh komitmen, motivasi tinggi serta dibarengi dengan strategi kiat-kiat yang sudah teruji sekian lama, sehingga berbagai macam persoalan bisa teratasi di mediasi,”ungkapnya.

Lebih lanjut Candra Boy Seroza mengungkapkan, seperti diketahui bersama, Badan Peradilan Agama menaruh perhatian terhadap upaya meningkatkan mediasi sebagai jalan pemecahan masalah bagi para pencari keadilan. Hal tersebut dirasa penting karena ditengah dinamika perkembangan zaman ini, perlu untuk memberikan suatu jalan yang mengedepankan win-win solution dan bukan lagi untuk saling mengalahkan di muka sidang.

Selama pelaksanaan Bimtek Yustisial, kegiatan dipandu oleh Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H (Hakim Yustisial MARI). Kemudian moderator Ahsan Dawi, S.H, S.H.I,M.S.I. Kegiatan itu juga dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab oleh peserta Ngaji Mediasi. (Rls)


Sumber : Rls /  Editor : Indra Jaya
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.

Riau

Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:52:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:40:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.

Riau

Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:37:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.

Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:25:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:47:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Pemko Pekanbaru telah men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
11 Juli 2026
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
  • 2 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 3 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 4 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 5 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 6 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 7 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com