M Jamil Dorong PUPR Segera Benahi Jalan Rusak di Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan agar pelaksana proyek galian pipa limbah harus membenahi ruas jalan yang rusak. Ia juga memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.
"Kita sudah perintahkan agar dinas PUPR ingatkan pelaksana kegiatan segera benahi jalan rusak," jelasnya, Minggu 6 Juni 2021.
Ia tidak menampik bahwa proyek tersebut belum tuntas. Pemerintah kota pun menyurati pelaksana kegiatan perihal kerusakan jalan pasca proyek. "Kita dorong segera perbaiki, kerusakan jalan itu tanggung jawab mereka," tegasnya.
Jamil mengaku sudah sering menerima keluhan masyarakat perihal ruas jalan yang rusak. Pelaksana proyek harus menggesa perbaikan agar ruas jalan di bekas proyek bisa dilintasi.
Kondisi sejumlah titik bekas proyek galian Sistem Pembangunan Air Limbah Domestik (SPALD) di Kota Pekanbaru memprihatinkan. Banyak dari ruas jalan yang rusak belum dibenahi.
Seperti terlihat di Jalan Durian, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Mangga, Jalan Ahmad Yani dan sejumlah ruas jalan lainnya di Kawasan Sukajadi. Belum tada tanda-tanda pengaspalan jalan. Akibatnya, jalan rusak, berlubang dan tidak rata.
Para pengendara kesulitan melintas di ruas jalan bekas proyek SPALD. Mereka berupaya hati-hati melintas di sekitar bekas galian. Tak jarang terjadi antrean karena masih ada pembatas proyek di tengah jalan.(roc)
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau meneri.
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
RADARPEKANBARU.COM - Laba bersih PT Agrinas Palma Nu.
Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.








