Polisi Kerahkan 2.300 Personel Amankan Sidang Vonis HRS
RADARPEKANBARU.COM - Sidang vonis kasus kerumunan di Patamburan berlangsung hari ini, Kamis (27/5). Polisi mengerahkan 2.300 personel untuk mengamankan jalannya persidangan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS). "(Aparat) 2.300 orang," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan dalam pesan teks, Kamis (27/5).
Menurut Erwin, tidak ada pengamanan khusus dalam persidangan eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini. Sebanyak 2.300 personel itu, akan bertugas seperti biasa menjaga keamanan selama sidang vonis berjalan. Ia mengaku, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kerusuhan pascasidang vonis diputuskan. "Untuk semuanya," kata Erwin.
Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang HRS terkait perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor. Selain Rizieq, ada lima terdakwa lain dalam kasus kerumunan di Petamburan, yakni Haris Ubaidillah, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis, Ali Alwi Alatas, dan Idrus Alhabsy.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya menyatakan hukuman kepada HRS selama dua tahun penjara dengan pengurangan masa tahanan. Sedangkan kepada lima terdakwa lainnya, JPU menuntut satu tahun enam bulan penjara dengan pengurangan masa tahanan.(rep)
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.
Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.








