Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pijar Melayu Heran Kok Sembako Dari Perusahaan Untuk Warga Tak Mampu Dipolemikkan, Apa Yang Salah?
RADARPEKANBARU.COM - Upaya Pemprov Riau melalui Disnakertrans, Disbun dan DLHK membantu sembako yang dihimpun dari perusahaan untuk masyarakat tak mampu dipersoalkan beberapa pihak.
Salah satunya adalah anggota DPRD Provinsi Riau Komisi V Kasir dengan dalih sembako yang dihimpun dari perusahaan itu mesti berbadan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan disalah satu media online(9/5/21). Hal ini mendapat sorotan tajam dari lembaga Pijar Melayu(11/5/21).
Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani menyayangkan ada pihak mempersoalkan upaya yang dilakukan Pemprov Riau dalam menghimpun sembako dari perusahaan yang diperuntukkan untuk masyarakat tak mampu terdampak covid di Riau.
“Masa untuk masyarakat Riau yang tidak mampu saja dipolemikkan apalagi ini ditengah pandemi covid - 19. Memangnya ada aturan yang dilanggar bila Pemprov Riau minta sembako ke perusahaan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tak mampu. Bila ada, silahkan sampaikan kepada publik agar kita semua tau. Justru menurut saya langkah Pemprov Riau meminta perusahaan berkontribusi memberikan sembako kepada masyarakat tidak mampu sudah tepat. Perusahaan ini terkadang bila tak diminta juga takkan memberikan”, Ujar Rocky.
Tambah Rocky, lucu bila wakil rakyat berbicara belum ada badan hukum dalam membantu warga tak mampu terdampak covid - 19. Sementara pernyataan ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri dalam media online Berita Satu (15/4/20) menyampaikan bahwa sumbangan bantuan bencana dalam berbagai bentuk sepanjang ditujukan kepada kementerian/lembaga/pemda maupun institusi pemerintah lainnya bukan termasuk gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B UU Tipikor.
“Harusnya kita bersyukur bila OPD di Pemprov Riau peduli dengan masyarakat tak mampu sekalipun sembako itu didapat dari perusahaan. Mestinya yang dilakukan oleh DPRD mengawasi pendistribusian sembako itu. Apakah sudah tepat sasaran penerimanya atau belum” Harap Rocky.(rr)
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..
Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Riau TFT telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan koru.
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Disdik Pekanbaru Bersiap Pelaksanaan PPDB SD Online
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas P.
Indikator Politik Indonesia: Kelmi Amri Raih Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Kelmi Amri meraih elektabilitas tertinggi sebagai bakal calon bupati di Pilkada.