Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Polda Riau Tetapkan PT BMI sebagai Tersangka Karhutla
RADARPEKANBARU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akhirnya menetapkan PT Berlian Mitra Inti (BMI) sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Lahan konsesi perusahaan perkebunan sawit itu terbakar seluas 94 hektare.
Lahan yang terletak di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, terbakar pada Maret 2020. Tak lama usai kebakaran, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Disinyalir ada kelalaian pihak perusahaan sehingga terjadi kebakaran lahan seluas 94 hektare.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikirim penyidik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Satu tahun kemudian, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan PT BMI sebagai tersangka korporasi.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, penyidik sudah melayangkan panggilan terhadap PT BMI untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. PT BMI akan diwakili pimpinan perusahaan tersebut. "Dia (perwakilan PT BMI) bisa memenuhi panggilan pada 20 Mei. Ada surat pemberitahuannya," ujar Sunarto, Senin (10/5/2021).
Sunarto menyebutkan, sejauh ini penetapan tersangka terhadap PT BMI baru korporasi. Untuk tersangka perseorangan, masih dalam proses oleh penyidikan. "Belum lagi," kata Sunarto.
Pada tahap penyidikan, penyidik telah diperiksa puluhan saksi. Di antaranya saksi dari PT BMI, masyarakat, saksi ahli kerusakan lingkungan, ahli perkebunan, ahli lingkungan hidup, dan lainnya. Selain PT BMI, Polda Riau juga menangani perkara karhutla yang melibatkan PT Duta Swakarya Indah (DSI) seluas 9,4 hektare. Di perkara ini, penyidik telah menetapkan tersangka perorangan, yakni Direktur PT DSI, Misno dan, korporasi diwakili oleh Direktur Utama (Dirut), Darles.(ckc)
Status Caleg Terpilih Jika Maju Pilkada, Ini Kata KPU Riau
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Nahrawi m.
Anggaran Pilwako Pekanbaru 2024 Dipastikan Tak Terkendala
RADARPEKANBARU.COM - Anggaran untuk pelaksanaan Pilwako Pekanbaru 2024 dipastikan tidak ada kendala,.
Inflasi Riau Tinggi Dibanding Nasional, Ini Tanggapan Pengamat Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Pengamat Ekonomi dari Universitas Riau, Dahlan Tampubolon meminta Pemprov Riau .
Polda Riau Belum Terima Surat Pencabutan Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswanya
RADARPEKANBARU.COM - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti dikabarkan mencabut laporan polisin.
Demokrat Riau Sudah Panggil Adam, Besok Jadwal Suhardiman Amby
RADARPEKANBARU.COM - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Demokrat Provinsi Riau sudah memanggil Adam.
Rektor Unri Akhirnya Hentikan Kasus Mahasiswa Khariq Anhar
RADARPEKAANBARU.COM - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti menghentikan kasus yang menjerat K.