Tempat Hiburan Pekanbaru Tutup Selama Ramadan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menutup tempat hiburan umum, seperti karaoke, pub, dan diskotik selama bulan Ramadan. Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Simatupang, melalui Kabid PPUD Fachruddin mengatakan, pelaku usaha harus mengikuti instruksi tersebut.
"Apabila terjadi pelanggaran maka akan ditindaklanjuti oleh tim yustisi Pekanbaru sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Fachruddin di Pekanbaru, Rabu. Fachruddin mengatakan, Walikota Pekanbaru Firdaus, telah mengeluarkan Instruksi Walikota, tentang pelaksanaan kegiatan-kegiatan selama Bulan Suci Ramadhan ditengah Pandemi COVID-19.
Dalam intruksi ini, tempat hiburan yang merupakan fasilitas hotel bintang lima dikecualikan. Mereka dapat buka mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. Kemudian untuk pijat kesehatan atau refleksi ditutup selama bulan Ramadan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Untuk pelaku usaha restoran, kafe, pedagang kaki lima, warung makan dan sejenisnya dapat buka mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Namun mengutamakan pelayanan take away atau bawa pulang. Dari pukul 22.00 WIB hingga waktu imsak dapat menggunakan layanan kurir.
Lalu untuk usaha penjualan snack dan bakery dapat buka selama bulan Ramadan hingga pukul 22.00 WIB. Namun tidak melayani makan ditempat. Hotel, restoran, kafe dan rumah makan melayani buka puasa bersama dengan muatan 50 persen dari kapasitas pengunjung. Serta menjalankan protokol kesehatan.
Bagi restoran atau rumah makan non muslim dapat buka selama bulan Ramadan dengan waktu 07.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Namun tidak melayani makan ditempat. Kemudian memasang spanduk bertuliskan "restoran/rumah makan yang tidak beragama Islam".
Untuk pelaku usaha warung internet (Warnet) dan playstation tutup selama bulan Ramadan. "Bila masyarakat menemukan pelanggaran dari instruksi Walikota ini, dapat menghubungi call centre Satpol PP Kota Pekanbaru," terangnya,
Masyarakat dapat mengadukan di nomor 085336374646. Para pelaku usaha diminta untuk mengikuti instruksi Walikota ini. "Selain itu, nantinya kita juga akan turun patroli rutin," pungkasnya. (antr)
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian .
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru menang atas PSMS.
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengha.
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .








