• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3612 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3603 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3576 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3657 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3592 Kali

  • Home
  • Riau
  • fokus riau

Ikhlas Terima Putusan MK,

Sukiman Inginkan PSU Berjalan Aman dan Sesuai Aturan

Redaksi Radarpku

Sabtu, 27 Maret 2021 10:37:58 WIB
Cetak
Sukiman Inginkan PSU Berjalan Aman dan Sesuai Aturan

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, akhirnya angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan rivalnya Hafith Syukri-Erizal dalam gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Rohul.

Dalam gugatan PHP Pilkada Rohul itu, MK memerintahkan KPU Rohul melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara.

Sukiman mengatakan, sebagai manusia biasa dirinya tentunya memiliki kekecewaan atas putusan tersebut. Meski demikian, Sukiman secara kesatria menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi dan siap menjalankan perintah MK tersebut dengan sebaik mungkin.

"Secara pribadi ada kekecewaan. Bohong kalau saya tak kecewa. Tapi saya iklhas dan menghormati putusan MK ini" cakap Sukiman, usai menghadiri Apel Gelar Pasukan pengamanan Pemungutan Suara Ulang di Makopolres Rohul, Jumat (26/3/2021).

Sebagai kepala daerah, Sukiman berharap pelaksanaan PSU di Desa Tambusai Utara dapat berjalan seusai aturan serta aman tertib dan lancar. Orang nomor satu di Rohul itu mengimbau kepada masyarakat agar tidak berpikir macam-macam terhadap putusan tersebut dan tetap menjaga kondusifitas di Negeri Seibu Suluk.

"Kepada masyarakat baik pendukung ataupun tidak harus sadar, bahwa PSU ini adalah keputusan MK yang harus dijalankan dengan baik. Tidak perlu berpikir macam- macam mari bangun Rohul bersama sama dengan penuh perbedaan, karena perbedaan itu adalah kekuatan kita untuk membangun Rokan Hulu yang lebih baik kedepannya" imbaunya.

Meski ikhlas menerima putusan MK, sebagai calon Sukiman tetap berharap, pada PSU nantinya dirinya diberikan keberkahan oleh Allah SWT dan kembali terpilih menjadi Bupati Rohul periode 2021-2024.

"PSU ini sudah menjadi keputusan yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi, harus dilakukan dengan ikhlas kita serahkan kepada Tuhan YME dan penyelenggara pemilu untuk melakukan PSU ini sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Seperti diketahui, Putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS di kawasan PT Torganda, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara. Sebelumnua pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Rohul nomor urut 2 ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak.

Pasangan Incumbent yang diusung Gerindra, PDI-P, Demokrat, PKS, Nasdem dan Hanura ini mengumpulkan suara terbanyak 92.394 suara. Pasangan ini mengungguli pasangan nomor urut 3 Hafith Syukri-Erizal yang mengumpulkan sebanyak 90.246 suara.

Hafit Syukri Erizal, kemudian mengajukan gugatan PHP ke MK karena menemukan kecurangan salah satunya pengarahan dukungan oleh PT Torganda di 25 TPS yang menguntungkan pasangan Incumbent.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap bukti dan saksi yang diajukan baik dari pihak pemohon, Termohon, pihak terkait dan Bawaslu, pada tanggal 22 Maret 2021 MK mengabulkan sebagian gugatan Hafith Syukri Erizal dengan memerintahkan KPU Rohul melaksanakan PSU di 25 TPS dikawasan PT Torganda serta membatalkan keputusan KPU Rohul nomor 620/PL.02.6-kpt/1406/ kpu-kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati rohul tahun 2020 di sepanjang 25 TPS Kawasan PT Torganda.

Sebagai informasi, pada saat pilkada 9 Desember lalu, Pasangan Sukiman Indra Gunawan menang telak di 25 TPS di Tambusai Utara. Pasangan ini mengumpulkan 2.658 suara disusul Pasangan Nomor Urut 1 Hamulian-Syahril Topan 164 Suara dan pasangan Nomor Urut 3 Hafit Syukri-Erizal152 Suara.

Jumlah DPT di 25 TPS di Kawasan PT Torganda berjumlah 3.580 pemilih, sementara jumlah Daftar Pemilih Pindahan saat pilkada 9 Desember berjumlah 50 Pemilih dan 83 Pemilih tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).

Dengan dibatalkannya keputusan KPU Rohul nomor 620/PL.02.6-kpt/1406/ kpu-kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati rohul tahun 2020 sepanjang 25 TPS di Kawasan PT Torganda, maka sementara Pasangan Nomor Urut 3 Hafit Syukri Erizal unggul 358 suara.

PSU di 25 TPS Desa Tambusai utara akan menentukan nasib siapa Calon bupati Rohul terpilih 2021-2024.(CK)

 
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:11:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .

Riau

Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:06:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .

Riau

Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:47:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com