• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2217 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4557 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4575 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4530 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4642 Kali

  • Home
  • Riau
  • fokus riau

Polda Riau Selidiki Sengekta Lahan Sawit Antar Perusahaan Di Langgam

Redaksi Radarpku

Jumat, 26 Maret 2021 10:32:05 WIB
Cetak
Polda Riau Selidiki Sengekta Lahan Sawit Antar Perusahaan Di Langgam

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau tengah menyelidiki kasus lahan sawit seluas 3.323 hektare di Desa Langgam Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Pasalnya, lahan 3.323 hektare yang ada di Desa Langgam terjadi eksekusi (penyerobotan) lahan oleh PT Peputra Supra Jaya (PT PSJ) yang sudah diputuskan MA bersalah karena melakukan penanaman sawit tanpa izin.

"Kasus penyerobotan tanah yang terjadi di Desa Langgam, Kabupaten Pelalawan sudah dilakukan penyelidikan," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada wartawan, Rabu, 24 Maret 2021. Sejarah lahan ini adalah bahwa pada tahun 1995 PT. Peputra Supra Jaya (PT.PSJ)  telah melakukan penanaman pohon sawit yang telah mengantongi izin dari kepala daerah setempat.

Kemudian pada saat proses berjalan, ternyata dari pihak Kementerian Kehutanan mengeluarkan izin kepada PT. Siak yang kemudian diambil alih oleh PT Nusa Wana Raya (NWR) dan akhirnya sekitar pada tahun 2017 yang lalu pihak Bareskrim Polri melakukan penyidikan terhadap kasus ini sehingga PT.PSJ diduga melakukan penanaman sawit tanpa izin yang akhirnya diproses kemudian PT.PSJ dinyatakan bersalah dan dikenakan denda kurang lebih 5  Miliar Rupiah.

"PT PSJ dinyatakan bersalah oleh MA, namun perusahaan PSJ tetap melakukan pemotongan kepada masyarakat dari hasil panen lahan seluas 1.323 hektare," tambah Teddy.
 
"Kemudian tahun 2020, Tim Eksekutor yang dibantu pengamanan dari Polda Riau melakukan eksekusi di lahan seluas 3.323 Ha, namun hanya berhasil mengeksekusi lahan seluas 2.000 Ha dikarenakan adanya perlawanan dari masyarakat, maka lahan yang 1.323 Ha lagi belum bisa dieksekusi," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang yang dari pihak kedua koperasi, yaitu koperasi  Gondai Bersatu dan koperasi  Sri Gumala Sakti dan dari perusahaan PT.PSJ. Disinyalir 80% dari lahan itu bukan milik petani-petani setempat, dan menurut hasil dari  inventarisasi kami sebagian besar pun memang sudah dikuasai oleh pemilik modal atau para pengusaha dari luar daerah Riau, seperti Jakarta dan Medan.

“Pada saat Tim kami turun ke lapangan dan diketahui ada truk yang sedang melakukan pengambilan sawit di lokasi tersebut, pada saat kita overlay dengan koordinat di lapangan, dinyatakan bahwa buah sawit yang diambil dari lahan itu berasal dari kawasan lahan 1.232 Ha itu yang menurut MA harus dieksekusi dan diambil lagi kepada LHK," jelasnya.

Lanjutnya, hasil penyelidikan sampai saat ini pasca lahan tersebut dinyatakan harus disita Negara dan dikembalikan kepada LHK, ternyata pihak PT.PSJ masih berusaha untuk memiliki dengan mewajibkan semua TBS yang berasal dari lokasi itu harus disetorkan kepada PT PSJ. Kemudian dari hasil yang dimiliki kelompok tani karena hasil dari areal lahan 1.323 Ha tersebut dikelola oleh 2 kelompok koperasi.

"Koperasi Gondai Bersatu mengelola/menguasai lahan seluas 845 Ha. Pada saat masyarakat memanen mereka dan kelompok koperasi mendapatkan upah sebesar  33%  dari pihak PT.PSJ, sementara itu untuk PT.PSJ sebesar 67%. Selanjutnya untuk kelompok koperasi SGS menguasai sekitar 236 Ha. Pada saat masyarakat memanen mendapatkan upah memanen dalam jumlah 100% dipotong oleh pihak PT.PSJ dengan sebutan HJP (Hutang Jangka Panjang) sekitar 13% dan 2 % merupakan FEE pihak Manajemen," ungkapnya.

"Saat ini kita terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita tentukan tersangkanya," tutup Teddy.(ro)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:43:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian .

Riau

Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:38:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru menang atas PSMS.

Riau

Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengha.

Riau

Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:03:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perum DAMRI Cabang Jambi menggr.

Riau

DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
12 Oktober 2026
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
12 Oktober 2026
Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
12 Oktober 2026
Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
12 Oktober 2026
Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
12 Oktober 2026
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
  • 2 Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
  • 3 Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
  • 4 Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
  • 5 Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
  • 6 Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
  • 7 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com