• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2907 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2875 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2863 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2860 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2852 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Larangan Menimbun Harta

Redaksi Radarpku

Rabu, 17 Maret 2021 09:29:14 WIB
Cetak
Larangan Menimbun Harta
ilustrasi menimbun harta

RADARPEKANBARU.COM - Indonesia ditakdirkan Tuhan sebagai negara dengan penuh kebinekaan. Tidak hanya dari suku, agama, ras, golongan, dan alam yang ada, tetapi juga dari kearifan lokal dan bencana alam yang menyertainya. Maka, sangat beralasan jika ada yang menyebut Indonesia merupakan kepingan surga yang jatuh di bumi karena terletak di zamrud khatulistiwa.

Meski begitu, semua bencana ada di negeri ini, mulai bencana nonalam seperti wabah pandemi Covid-19 sampai bencana alam, seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, sampai bencana sosial akibat konflik. Semua itu bisa diakibatkan ulah manusia, seperti tanah longsor dan banjir, maupun karena alami. 

Bencana yang melanda negeri ini, di satu sisi menimbulkan kesedihan bagi yang mengalaminya. Di sisi lain juga memberikan kesadaran dari seluruh rakyat akan pentingnya gotong royong yang merupakan tradisi dan otot bangsa. Gotong royong merupakan sebuah konsep lama yang ada dalam kehidupan masyarakat yang dipandang tinggi dan luhur.

Sehingga, sangat beralasan hasil survei Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index tahun 2018, yang menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling dermawan di dunia dengan skor 59 persen. 

Islam mengajarkan umatnya untuk berbagi dan melarang umatnya menimbun harta. Penimbunan barang dalam bahasa Arab disebut ihtikar. Berasal dari akar kata al-hukrah yang berarti mengumpulkan sesuatu dan menahannya untuk menunggu harga yang tinggi. 

Ihtikar merupakan salah satu problem ekonomi cukup serius tidak terkecuali dalam sistem ekonomi Islam yang secara normatif telah memprediksikan hal tersebut. Islam melarang menimbun harta karena dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, yang berakibat terjadinya kerugian. 

Allah SWT berfirman, "... Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS al-Hasyr 7).

Az-Zamakhsyari dalam tafsirnya al-Kassyaf mengatakan, harta kaum Yahudi Bani Nadlir yang diberikan oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya adalah sesuatu yang tidak diperoleh melalui kemenangan dalam perang. Maka, urusan pembagiannya diserahkan kepada Rasul-Nya sesuai yang dia kehendaki. Yakni, dia tidak membaginya seperti membagi ghanimah yang diperoleh melalui peperangan. 

Penegasan ini diberikan oleh Allah karena mereka meminta pembagian harta Bani Nadlir sehingga turun ayat tersebut. Tujuannya agar fa’i yang merupakan hak Rasulullah itu bisa Beliau SAW berikan kepada kaum fakir. Sehingga, kaum fakir miskin bisa hidup di antara orang-orang kaya yang saling memperbanyak harta, dengan adanya zakat, infak, dam sedekah dari orang kaya tersebut.

Beberapa hikmah dari pelarangan praktik larangan menimbun harta adalah, pertama, menjauhkan manusia untuk saling menzalimi. Kedua, memunculkan sifat kedermawanan. Ketiga, penimbunan barang merupakan halangan terbesar dalam pengaturan persaingan dalam pasar Islam. Dalam tingkat internasional, menimbun barang menjadi penyebab terbesar dari krisis yang dialami oleh manusia. 

Dengan demikian, pelarangangan praktik penimbunan harta mempunyai kemaslahatan yang luar biasa, bukan hanya menyangkut masalah ibadah, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi. Wallahu a'lam. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam tidak memisahkan antara i.

Dakwatuna

Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hubungan antara Nusantara dan T.

Dakwatuna

Yang Kita Anggap Baik Belum Tentu Terbaik di Sisi Allah

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:07:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Banyak orang yang menganggap di.

Dakwatuna

Mengapa Shalat Sunah Sebelum Subuh Lebih Baik Dibanding Dunia dan Seisinya?

Senin, 06 Juli 2026 - 08:39:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Salah satu amalan sunah yang ru.

Dakwatuna

Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:52:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam ajaran Islam, sebelum dat.

Dakwatuna

Cerdas Menghadapi Kematian

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:21:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam Alquran surah Ali Imran a.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
11 Juli 2026
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
11 Juli 2026
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
11 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
11 Juli 2026
Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
11 Juli 2026
Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat
11 Juli 2026
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
11 Juli 2026
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
  • 2 Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
  • 3 Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
  • 4 Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
  • 5 Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
  • 6 Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
  • 7 Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com