Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Setelah 10 Hari
Akhirnya Semburan Gas Lumpur di Pekanbaru Berhenti
RADARPEKANBARU.COM - Semburan gas bercampur lumpur di Pondok Pesantren Al-Ihsan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sudah berhenti secara alami setelah menyembur selama 10 hari terakhir.
Berdasarkan pantuan di Pekanbaru, Sabtu, tim gabungan dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau dan perusahaan gas EMP Bentu sedang berupaya untuk menutup lubang tersebut. Sejumlah alat berat sudah berada di lokasi dan pekerja lapangan sudah memasang batang-batang besi sebagai platform di bibir lubang.
Sebelumnya, semburan gas hingga ketinggian sekitar 15 meter lebih tiba-tiba muncul pada 4 Februari 2021 setelah pengelola ponpes mempekerjakan pekerja mencari sumber air dengan menggali sumur. Saat proses penggalian mencapai kedalaman sekitar 119 meter, gas muncul ke permukaan dan sehari setelahnya turut memuntahkan material lumpur dan pasir yang terlontar hingga radius 200 meter dari titik semburan.
Material lumpur yang mengeras seperti batu juga ikut terlontar dari lubang, sehingga merusak atap bangunan, dan timbunan lumpur mencapai ketinggian hingga empat meter yang menimbun sebagian bangunan. Akibatnya, 34 santri dan warga di sekitar ponpes diungsikan karena hasil pengukuran dari perusahaan EMP Bentu menyatakan semburan gas berpotensi terbakar dan mengandung H2S (hidrogen sulfida) yang beracun.
Setelah 10 hari berselang, lumpur di sekitar kompleks pondok pesantren kini mulai mengering. Titik semburan menyisakan lubang menganga yang ukuran garis tengahnya berdasarkan data tim gabungan mencapai enam meter. Pegawai EMP Bentu secara rutin masih terlihat mengukur kadar gas dengan alat khusus setiap satu jam.
Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman menyatakan teknis penutupan lubang akan menggunakan alat berat yang mengalirkan air ke dalam lubang tersebut untuk mengeluarkan lumpur yang tersisa. Apabila tekanan dari dalam lubang sangat rendah, proses akan dilanjutkan dengan langsung menutup lubang dengan semen.
"Namun, apabila masih ada tekanan dari dalam lubang, akan diinjeksi dengan lumpur panas dengan alat berat," katanya.
Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Riau Irdas Amanda Muswar menyatakan dari pantauan pada Jumat (12/2) sudah tidak ada lagi material yang mengalir dari dalam lubang. Kondisi lubang semburan dinilai tidak mengkhawatirkan lagi untuk dilakukan proses penutupan. Gas yang menyembur tersebut, adalah gas rawa yang banyak ditemukan di daerah itu.
"Kondisi saat ini hampir tak ada material yang keluar. Yang ada saat ini adalah sisa dari proses erosi akibat sebelumnya ada semburan gas," katanya. Menurut dia, IAGI Riau berharap ke depannya ada pemetaan potensi gas rawa di daerah tersebut, sehingga masyarakat setempat yang menggali tanah untuk mencari sumber air tidak mengalami kejadian serupa.(antr)
Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Riau TFT telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan koru.
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Disdik Pekanbaru Bersiap Pelaksanaan PPDB SD Online
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas P.
Indikator Politik Indonesia: Kelmi Amri Raih Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Kelmi Amri meraih elektabilitas tertinggi sebagai bakal calon bupati di Pilkada.
DPP PAN Beri Rekomendasi Ade Hartati Maju Pilkada Pekanbaru 2024
RADARPEKANBARU.COM - Ade Hartati Rahmat diberi rekomendasi oleh DPP PAN untuk maju dalam kontestasi .
Pasca Dibuka Pintu PLTA Koto Panjang, Pemkab Kampar Salurkan Bantuan ke Desa Terdampak
RADARPEKANBARU.COM - Pasca pembukaan 4 Pintu Pelimpah Waduk PLTA Koto Panjang setinggi 150 cm, Senin.
PT Riau Airlines Dituntut Kembalikan Dana Investasi Rp 3,25 M ke Pemda Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Pemerintah Daerah menuntut p.