Nakes Tolak divaksin di Pekanbaru Akan Disanksi
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyiapkan beberapa sanksi bagi tenaga kesehatan (nakes) yang yang menolak divakain Sinovac tanpa alasan yang jelas. "Berbagai jenis sanksi disiapkan mulai teguran hingga pencabutan izin praktiknakes," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Muhammad Noer di Pekanbaru, Selasa.
M Noer mengatakan hal ini dilakukan guna mempercepat proses vaksinasi COVID-19 bagi para tenaga kesehatan karena sejauh ini disadari masih banyak tang menolak untuk menerimanya. Ia mengungkapkan, nakes yang dengan sengaja dan tanpa alasan menolak pemberian vaksin COVID-19 akan diberikan sanksi.
"Sanksi yang diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya. Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran. Jika terjadi penolakan bagi nakes di lingkungan pemerintah kota. Diskes akan menegur pimpinan masing-masing fasilitas kesehatan apa alasan penolakan vaksin.
"Kita akan mempertegas, kita laporkan ke pimpinan untuk diberikan teguran sesuai aturan yang ada, terutama tentang kepegawaian," katanya.
Menurutnya, aturan itu sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Sementara untuk nakes yang bertugas di fasilitas kesehatan swasta jika melakukan penolakan vaksin, maka pimpinan mereka diminta dilakukan peneguran dan pembinaan.
"Jika teguran juga tidak diindahkan oleh nakes tersebut, bukan tidak mungkin izin praktek nakes ditinjau ulang oleh pemerintah," tukasnya.(antr)
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.








