Revisi Perda RTRW Mengacu UU CK,
Sekdaprov: Masih Tunggu Petunjuk Teknis
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, terkait perlunya revisi Peraturan Daerah (Perda), Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sudah disahkan. Petunjuk teknis tersebut, diperlukan sebagai kerangka atas telah disahkan dengan mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) dari pemerintah pusat.
"Belum, kita masih bahas apa saja yang akan dilakukan, dengan melihat secara utuh, apa yang akan dilakukan. Jadi, apakah kita akan berkirim surat, dan apa yang akan kita lakukan," kata Sekdaprov Riau, Jumat (11/12/20). Menurut Yan Prana, petunjuk tekhnis sebagai dasar pelaksanaan di lapangan. Sehingga, agar tidak ada persoalan.
Dengan begitu pula, Pemprov Riau bisa melihat secara utuh apa yang harus dilakukan. Sehingga, dengan adanya petunjuk tekhinis tersebut, akan menjadi kerangka acuan. (mcr)
Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
RADARPEKANBARU.COM - Ko.
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau meneri.
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
RADARPEKANBARU.COM - Laba bersih PT Agrinas Palma Nu.
Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.








