Revisi Perda RTRW Mengacu UU CK,
Sekdaprov: Masih Tunggu Petunjuk Teknis
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, terkait perlunya revisi Peraturan Daerah (Perda), Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sudah disahkan. Petunjuk teknis tersebut, diperlukan sebagai kerangka atas telah disahkan dengan mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) dari pemerintah pusat.
"Belum, kita masih bahas apa saja yang akan dilakukan, dengan melihat secara utuh, apa yang akan dilakukan. Jadi, apakah kita akan berkirim surat, dan apa yang akan kita lakukan," kata Sekdaprov Riau, Jumat (11/12/20). Menurut Yan Prana, petunjuk tekhnis sebagai dasar pelaksanaan di lapangan. Sehingga, agar tidak ada persoalan.
Dengan begitu pula, Pemprov Riau bisa melihat secara utuh apa yang harus dilakukan. Sehingga, dengan adanya petunjuk tekhinis tersebut, akan menjadi kerangka acuan. (mcr)
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian .
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru menang atas PSMS.
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengha.
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .








