Bapemperda DPRD Pekanbaru Gesa 9 Ranperda
RADARPEKANBARU.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru saat ini terus mengejar pembahasan ranperda untuk segera disahkan. Jelang akhir tahun 2020, DPRD Kota Pekanbaru terus menggesa ranperda yang saat ini sedang diupayakan untuk disahkan. Diantara 9 ranperda, sedangkan 4 ranperda telah diselesaikan.
Sembilan Ranperda tersebut yaitu Ranperda Penanganan Covid-19, Ranperda Pemberantasan Narkoba, Ranperda Perseroda PDAM, Ranperda Perseroda Sarana Pembangunan, Ranperda Perseroda Bank BPR, Ranperda Pendirian BUMD Transportasi Madani, Ranperda BUMD Sarana Pangan Madani, Ranperda BPPD, dan Ranperda Inovasi Daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bapemperda Zulfahmi SE saat dimintai keterangan kapan target ranperda akan di paripurnakan mengingat tahun 2020 segera berakhir.
"Saat ini kita sudah mengirimkan 9 ranperda yang telah dipansuskan. Dan untuk target di tahun 2020 ini akan kita upayakan semaksimal mungkin untuk terus menggesa ranperda, dalam hal ini yang sudah kita selesaikan 4 ranperda," ucap Ketua Bapemperda Zulfahmi SE, Kamis (10/12/2020).
Politisi Hanura ini menambahkan, saat ini kinerja DPRD terus digesa untuk merampungkan sebagian Ranperda guna mengejar dan meminimalkan pada bulan Desember 2020 ini. "Kita saat ini tengah mengupayakan ranperda untuk disahkan, paling tidak sekitar 50% dari ranperda yang telah kita kirim ke pansus," pungkasnya.(drc)
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian .
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru menang atas PSMS.
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengha.
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .








