Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Rizieq Diperiksa Polisi Hari Ini, Diimbau Tak Bawa Massa
RADARPEKANBARU.COM -- Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (1/12). Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kerumunan massa dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Berdasarkan surat pemanggilan, Rizieq dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB oleh penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Saudara MRS kita jadwalkan besok (Selasa) pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (30/11).
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya. Mereka adalah menantu Rizieq berinisial HA serta biro hukum FPI. Selain ketiganya, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap ketua panitia acara yakni Haris Ubadidillah. Haris sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada Senin (30/11), namun berhalangan hadir karena menghadiri acara keluarga.
Kepolisian berharap empat orang tersebut bisa memenuhi panggilan penyidik. Sebab, keterangan mereka diperlukan guna mengusut kasus kerumunan massa di tengah pandemi virus corona (Covid-19). "Mudah-mudahan ketiga orang dan satu orang ini yang tidak bisa memenuhi panggilan penyidik, bisa hadir. Kami yakin, kita warga negara Indonesia harus taat kepada hukum," tutur Yusri.
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin mengatakan simpatisan Rizieq Shihab akan mendampingi menjalani pemeriksaan di kepolisian. Akan tetapi, Polda Metro Jaya mengimbau agar massa tidak perlu mendampingi Rizieq. "Datang ke sini yang baik-baik saja, enggak usah bawa simpatisan, ngapain kayak mau ini aja," ucap Yusri.
Kasus kerumunan massa Rizieq sendiri saat ini telah dinaikan statusnya ke tingkat penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menemukan ada unsur pidana dalam peristiwa kerumunan massa tersebut. Sebelum naik ke tingkat penyidikan, polisi telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi. Di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya, Ahmad Riza Patria.
Keduanya dicecar sejumlah pertanyaan terkait acara pernikahan putri Rizieq yang menimbulkan kerumunan. Sejauh ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah mencopot Wali Kota Jakarta Pusat.(cnn)
Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim
RADARPEKANBARU.COM - Partai politik Koalisi Indonesi.
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.