• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2210 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4547 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4566 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4519 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4633 Kali

  • Home
  • Nasional

Komisi IX Akui SE UMP 2021 Belum Pernah Dibahas di DPR

Redaksi Radarpku

Senin, 02 November 2020 11:07:13 WIB
Cetak
Komisi IX Akui SE UMP 2021 Belum Pernah Dibahas di DPR
Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena.

RADARPEKANBARU.COM -- Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengaku, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum pernah mendiskusikan Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020 dengan DPR. Surat edaran itu mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Kalau Kemenaker misalnya mengajak dialog dengan Komisi IX, dengan senang kami diskusikan, (agar) tidak perlu seramai ini," ujar Melki dalam sebuah diskusi daring, Ahad (1/11).

Ia menambahkan, belum adanya dialog dengan DPR, pengusaha, dan buruh, menyebabkan munculnya misinformasi. Sehingga interpretasi banyak pihak perihal SE tersebut berbeda-beda. Selain itu, Kemenaker diminta untuk menjelaskan maksud diterbitkannya SE tersebut secara lengkap.

Agar semua pihak dapat paham maksud diterbitkannya surat tersebut di tengah pandemi Covid-19. "Bisa disampaikan bahwa ada situasi pandemi yang juga dipikirkan, penurunan produktivitas bahkan penutupan usaha, dan seterusnya," ujar Melki.

Di samping itu, Kemenaker diminta secara detail menjelaskan sektor usaha mana saja yang boleh atau tidak menaikkan upah minimum 2021. Sebab, ada sejumlah perusahaan yang justru tak terdampak pandemi Covid-19. "Ada beberapa jenis usaha juga dia justru bertahan stabil paling tidak. Mungkin meningkat beberapa saja, tidak banyak," ujar politikus Partai Golkar itu.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk mencabut dan merevisi Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020 yang mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021. Menurutnya perlu ada poin tambahan, yang menginstruksikan agar adanya kenaikan upah minimum bagi kabupaten/kota dan perusahaan yang dinilai mampu.

“Ada kenaikan upah tercantum ke dalam mekanisme dewan pengupahan daerah kabupaten kota, sesuai dengan kemampuan dari masing-masing kabupaten/kota dan sektor industri,” ujar Said Iqbal.

Pasalnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah gubernur menyatakan tetap berencana untuk menaikkan upah minimum 2021. Selain itu, masih ada banyak perusahaan di masa pandemi Covid-19 ini yang terus menjalankan produksinya.

“Perusahaan di kawasan-kawasan masih jalan, bahwa perusahaan masih punya kemampuan. Dari hal itu kami mendorong Menaker cabut itu surat edaran kemudian buat surat edaran yang baru,” tegasnya.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:13:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

Ahad, 11 Oktober 2026 - 11:01:56 WIB

BATAM – Rombongan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mengunjungi Batam News, M.

Nasional

Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

Jumat, 09 Oktober 2026 - 22:49:52 WIB

BATAM - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendorong perusahaan media beradaptas.

Nasional

Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:01:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:21:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
12 Oktober 2026
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
12 Oktober 2026
Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
12 Oktober 2026
Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
12 Oktober 2026
Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
12 Oktober 2026
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
  • 2 Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
  • 3 Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
  • 4 Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
  • 5 Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
  • 6 Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
  • 7 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com