• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2209 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4546 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4565 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4518 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4632 Kali

  • Home
  • Nasional

DPR Serahkan Draf Omnibus Law ke Jokowi Hari Ini

Redaksi Radarpku

Rabu, 14 Oktober 2020 08:21:34 WIB
Cetak
DPR Serahkan Draf Omnibus Law ke Jokowi Hari Ini

RADARPEKANBARU.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menyerahkan draf Undang-undang omnibus law Cipta Kerja (UU Ciptaker) ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu (14/10). Draf regulasi setebal 812 halaman itu akhirnya rampung diperbaiki kemarin setelah disahkan di Rapat Paripurna DPR pada Senin sore, 5 Oktober 2020.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan draf UU Ciptaker akan resmi UU ini menjadi milik publik setelah diserahkan pihaknya ke Jokowi.

"Tenggang waktu untuk penyampaian UU Ciptaker ini akan jatuh pada 14 Oktober 2020, tepatnya pukul 00.00 WIB pada saat besok, sehingga nanti pada saat resmi besok UU Ciptaker ini dikirim ke Presiden, dalam hal ini sebagai kepala pemerintahan, maka secara resmi UU ini menjadi milik publik," kata Azis dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (13/10).

Sebagai informasi, pascapengesahan draf Ciptaker jadi undang-undang pada sore 5 Oktober lalu, omnibus law ini menjadi sorotan. Pasalnya, undang-undang yang mendapatkan penolakan luas lewat sejumlah aksi di seluruh wilayah Indonesia itu jumlah halaman pada draf yang beredar ke publik berubah-ubah.

Berdasarkan catatan setidaknya ada lima versi draf dengan jumlah halaman berbeda yang tersebar di publik usai omnibus law tersebut disahkan rapat paripurna. Draf yang berbeda-beda itu adalah dalam bentuk 1.028 halaman, 905 halaman, 1.052 halaman, 1.035 halaman, dan 812 halaman.

Namun, Azis akhirnya memastikan draf final Ciptaker yang hari ini diserahkan ke Presiden Jokowi guna diundangkan ke lembar negara adalah yang setebal 812 halaman, dengan rincian 488 halaman berupa UU dan sisanya bagian penjelasan. Azis berdalih soal lebih dari satu versi naskah UU Cipta Kerja yang beredar di publik pascapengesahan adalah karena proses perbaikan tulisan hingga format hurut dan yang dipakai.

"Itu adalah mekanisme pengetikan dan editing tentang kualitas dan besarnya kertas yang diketik," kata politikus Golkar tersebut. Azis menerangkan, kertas yang digunakan saat pembahasan tingkat I di Baleg DPR dan pembahasan tingkat II atau Rapat Paripurna DPR berbeda. Menurutnya, ketentuan rapat paripurna mengatur pengetikan menggunakan kertas jenis legal.

"Sehingga besar dan tipisnya setelah dilakukan pengetikan secara final berdasarkan legal drafter yang sudah ditentukan. Total 812 halaman berikut undang-undang dan penjelasannya," kata Wakil Ketua Umum Golkar tersebut.

Omnibus law UU Ciptaker sendiri mendapatkan perlawanan publik di seluruh Indonesia. Penolakan itu semakin massif, hingga memicu terjadinya aksi unjuk rasa di sejumlah kota di seluruh Indonesia, yang umumnya digawangi massa buruh dan mahasiswa.

Pada 5-7 Oktober 2020, Polri berhasil menyekat massa aksi sehingga tidak melakukan unjuk rasa yang digawangi sebagian besar oleh massa buruh dan mahasiswa di kawasan ibu kota RI tersebut. Namun, pada Kamis (8/10), massa tak terbendung dan berupaya mendekati Istana Kepresidenan--setidaknya lewat dua arah yakni dari kawasan Simpang Harmoni dan Thamrin.

Sejak hari itu, kawasan Istana Kepresidenan pun mencoba didekati massa tolak omnibus law, termasuk pada tiga hari terakhir.(cnn)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:13:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

Ahad, 11 Oktober 2026 - 11:01:56 WIB

BATAM – Rombongan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mengunjungi Batam News, M.

Nasional

Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

Jumat, 09 Oktober 2026 - 22:49:52 WIB

BATAM - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendorong perusahaan media beradaptas.

Nasional

Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:01:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:21:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
12 Oktober 2026
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
12 Oktober 2026
Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
12 Oktober 2026
Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
12 Oktober 2026
Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
12 Oktober 2026
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
  • 2 Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
  • 3 Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
  • 4 Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
  • 5 Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
  • 6 Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
  • 7 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com