PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2719 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2867 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2679 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2542 Kali
3.788 Pegawai Honorer di Pemkab Kepulauan Meranti Diusulkan Dapat BLT Rp600 Ribu
SELATPANJANG - Kabar gembira akan segera menghampiri ribuan pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
Pasalnya, pegawai honorer juga bakal keciprat bantuan langsung tunai (BLT) Corona sebesar Rp600 ribu per bulan mulai September-Desember 2020. Dimana bantuan subsidi ini memang menyasar pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Informasi ini didapatkan setelah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Riau mengirimkan surat kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk Permintaan Data Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang gajinya dibebankan oleh APBD dalam rangka perumusan kebijakan mengenai pemberian bantuan pemerintah, dan data tersebut harus sudah dikirimkan pada 29 Agustus.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pembiayaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Alamsyah Mubarak mengatakan data tersebut sudah dikirimkan. Ada ribuan pegawai honorer yang dicantumkan dalam surat tersebut.
"Sesuai dengan edaran kementerian keuangan Kemaren, telah kita sampaikan kepada semua OPD. Dimana sampai batas waktunya data yang kita kirimkan itu sebanyak 3.788 pegawai honorer untuk dapatkan bantuan BLT tersebut," kata Mubarak, Minggu (30/8/2020).
Dikatakan ada beberapa syarat tertentu untuk mendapatkan BLT dengan besaran Rp600 ribu selama empat bulan itu.
Dijelaskan, adapun prosesnya BPJS Ketenagakerjaan akan mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria penerima BLT untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Setelah divalidasi, dana
Akan dikirimkan ke pemerintah dan oleh pemerintah itu akan divalidasi ulang. "Intinya harus memiliki rekening pribadi. Pasalnya, BLT untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan itu, pencairannya dengan cara langsung dikirim ke rekening penerima," ujar Mubarak.(hrc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..
TULIS KOMENTAR +INDEKS