Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Mahfud MD Jadi Mendagri Ad Interim
RADARPEKANBAARU.COM - Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Stafsus Mendagri), Kastorius Sinaga mengatakan, Mendagri Tito Karnavian sedang berada di Singapura untuk menghadiri undangan dari Mendagri Singapura terkait kerja sama penanggulangan Covid-19. Selain itu, Tito juga akan mendiskusikan kerja sama penanganan keamanan regional serta kelancaran program investasi di Indonesia.
"Mendagri Tito Karnavian memang sedang ke luar negeri yaitu ke Singapura. Beliau mendapat undangan dari Mendagri Singapura," ujar Kasto saat dikonfirmasi Republika, Jumat (28/8).
Namun, ada surat bernomor 821.1/4837/SJ yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri perihal penunjukkan Mendagri Ad Interim kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 27 Agustus dengan perihal yang sama.
Tadinya, surat itu dimaksudkan untuk kebutuhan penandatanganan naskah, surat, atau keperluan administrasi lainnya. Tetapi, kata Kasto, Mendagri akan kembali lagi ke Jakarta pada Ahad (30/8) sehingga Sekjen Kemendagri akan meralat surat penunjukkan Mendagri Ad Interm.
"Karena Bapak Mendagri akan kembali ke Jakarta hari Ahad dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan surat-menyurat oleh Bapak Mendagri, sebagaimana maksud surat Sekjen tersebut, selama dua hari libur ini," kata Kasto.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan menambahkan, surat yang dikeluarkan Sekjen Kemendagri sudah diralat dan dibatalkan. Ia mengatakan, surat tersebut tadinya hanya untuk kepentingan administrasi internal saja.
"Surat sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Bapak Mendagri akan tugas keluar kota. Tapi karena hari Sabtu dan Ahad tidak ada administrasi surat di Kemendagri, maka tidak diperlukan lagi surat tersebut," kata Benni.
Berkenaan hal tersebut, ia juga menegaskan agar tidak menjadi isu atau informasi yang keliru dalam memaknai surat tersebut. Maka Kemendagri mengambil langkah untik meralat dan membatalkan surat itu.(rep)
Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim
RADARPEKANBARU.COM - Partai politik Koalisi Indonesi.
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.