• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2920 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2890 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2874 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2871 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2865 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Hukum Mencukur Bulu Tangan dan Kaki Bagi Muslimah

Redaksi Radarpku

Rabu, 26 Agustus 2020 09:47:08 WIB
Cetak
Hukum Mencukur Bulu Tangan dan Kaki Bagi Muslimah
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM -- Bulu atau rambut yang ada di tubuh manusia, terkait boleh tidaknya dipotong, dicabut atau dicukur dapat dikategorikan sebagai berikut. Pertama, bulu atau rambut yang dianjurkan untuk dicukur, dipotong, atau dicabut, yaitu kumis, bulu ketiak, dan bulu kemaluan.

Dalam sebuah hadits shahih diriwayatkan: "Ada lima macam sunnah fithriyyah, yaitu khitan mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak" (HR Al Bukhari Muslim dan lain-lain dari Abu Hurairah).  Kedua, bulu atau rambut yang dilarang untuk dicukur, yaitu bulu alis dan jenggot.

"Allah melaknat perempuan-perempuan yang mencukur alis dan perempuan yang minta dicukur alisnya" (HR Al Bukhari Muslim, dan lain-lain, dari Abdullah bin Mas'ud). Dan, "Cukurlah kumis dan panjangkanlah jenggot" (HR Al Bukhari Muslim, dan lain-lain dari Abdullah bin Umar).

Bulu atau rambut yang wajib dipotong atau dicukur ketika menunaikan ibadah umroh atau haji adalah rambut kepala ketika tahallul. Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan Abdullah Bin Mas'ud bahwa Rasulullah mencukur gundul rambut beliau dan sebagian sahabat juga mencukur gundul.

Sahabat yang lain hanya memangkasnya. Abdullah berkata bahwa Rasulullah berdoa: "Mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang mencukur bersih rambutnya" (doa ini diulang tiga kali). Kemudian, beliau berdoa (sekali): "Dan orang-orang yang hanya memendekkannya" (HR Muslim).

Keempat, bulu atau rambut yang tidak disebutkan larangan dan tidak pula disebutkan perintah untuk mencabut atau mencukurnya, yaitu bulu kaki, bulu tangan, dan bulu dada. Ini yang menjadi perselisihan para ulama fikih, Apakah hukum asalnya boleh atau hukum asalnya tidak diperbolehkan.

KH Ahmad Zahro dalam bukunya Fiqih Kontemporer mengatakan sebagian fuqaha mengatakan hukum asalnya boleh karena tidak ada dalil yang melarangnya. Jadi, mencabut atau mencukur bulu di tangan dan kaki bagi Muslimah atau mencukur bulu dada bagi laki-laki yang berbulu itu diperbolehkan.

Mengingat hal ini adalah wilayah muamalah, kemasyarakatan dan bukan peribadatan, maka memilih pendapat yang lebih ringan tentu baik. Memilih pendapat yang memperbolehkan tentu lebih memudahkan

Namun, sebagian fuqaha mengatakan mencabut atau mencukur bulu di tangan dan kaki bagi Muslimah atau mencukur bulu dada bagi laki-laki tidak diperbolehkan karena Allah telah menciptakan seseorang dengan kondisi demikian. Diciptakannya seseorang dengan bulu di tangan, di betis, dan ada juga lelaki yang berbulu di dadanya, dan Allah melarang kita mengubah ciptaan-Nya, (setan) berkata dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya (an Nisa: 119)).

Artinya, mengubah ciptaan Allah adalah perintah setan, perbuatan yang menuruti godaan setan, yang tentu diharamkan. Pendapat ini tampaknya lebih berhati-hati lebih aman dan lebih memungkinkan untuk terhindar dari perselisihan.

Dalam kaidah ushul fiqih dinyatakan: al khuruj minal khilafi mustahabbun (menghindari perbedaan pendapat itu amat disukai). Karena tumbuhnya bulu di dada, demikian pula adanya bulu di tangan dan betis adalah sesuatu yang normal bukan aib atau cacat, maka harus dibiarkan, tidak boleh dicukur atau dicabut. Tetapi, kalau tumbuh tidak normal sehingga menjadi aib, misalnya bulu kaki dan tangan tumbuh terlalu lebat maka boleh dihilangkan. Wallahualam. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki

Senin, 13 Juli 2026 - 10:23:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam mengajarkan berbagai krit.

Dakwatuna

Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam tidak memisahkan antara i.

Dakwatuna

Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hubungan antara Nusantara dan T.

Dakwatuna

Yang Kita Anggap Baik Belum Tentu Terbaik di Sisi Allah

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:07:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Banyak orang yang menganggap di.

Dakwatuna

Mengapa Shalat Sunah Sebelum Subuh Lebih Baik Dibanding Dunia dan Seisinya?

Senin, 06 Juli 2026 - 08:39:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Salah satu amalan sunah yang ru.

Dakwatuna

Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:52:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam ajaran Islam, sebelum dat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
13 Juli 2026
Tesso Nilo dan Tanah Ulayat Jadi Fokus Pembahasan Pemprov Riau dan ATR/BPN
13 Juli 2026
Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Layani Pelajar di Tujuh Sekolah
13 Juli 2026
Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki
13 Juli 2026
Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri
13 Juli 2026
Iran Kritik Pernyataan PBB, Sebut Akar Masalah Konflik adalah Amerika
13 Juli 2026
Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
11 Juli 2026
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
11 Juli 2026
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
11 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
11 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
  • 2 Tesso Nilo dan Tanah Ulayat Jadi Fokus Pembahasan Pemprov Riau dan ATR/BPN
  • 3 Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Layani Pelajar di Tujuh Sekolah
  • 4 Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki
  • 5 Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri
  • 6 Iran Kritik Pernyataan PBB, Sebut Akar Masalah Konflik adalah Amerika
  • 7 Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com