• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2920 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2890 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2874 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2871 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2865 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Membatalkan Haji dan Menggunakan Dananya, Bolehkah?

Redaksi Radarpku

Rabu, 12 Agustus 2020 11:21:18 WIB
Cetak
Membatalkan Haji dan Menggunakan Dananya, Bolehkah?
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU - Belakangan ini, sejumlah jamaah haji yang batal berangkat ke Tanah Suci memilih untuk menarik setoran dana haji mereka. Alhasil, keputusan itu membuat jamaah haji tersebut kehilangan kursi atau kuota haji. Mereka tidak bisa diberangkat kan tahun depan sebagaimana direncanakan pemerintah. Mereka pun akan sulit untuk merencanakan lagi pendaftaran haji mengingat waktu tunggu haji yang lama.

 

Sebenarnya bolehkah orang yang mampu dan sudah memiliki kesem patan berhaji namun malah memba talkan hajinya? Apakah membatalkan haji tanpa alasan yang jelas termasuk menyia-nyiakan kesempatan berhaji? Bagaimana juga dengan dana haji yang sudah ditarik? Bolehkah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan atau keperluan seharihari, padahal dana itu sudah diniat kan sejak awal untuk berangkat haji?

 

Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Misbahul Munir menjelaskan, salah satu syarat wajib berhaji adalah mampu baik dari sisi finansial maupun kesiapan lainnya, seperti jaminan keamanan dalam berhaji, sehat fisik, dan memi liki kuota atau porsi haji. Menu rut Kiai Munir tidak menjadi persoal an bagi seorang Muslim membatal kan rencananya berhaji dan menarik kembali dana setoran hajinya ketika masih berada di Tanah Air atau belum memasuki waktu berhaji.

 

Namun, pembatalan haji tidak boleh dilakukan ketika sudah berada di Tanah Suci dan sudah memasuki waktu dan niat haji. Konsekuensinya bila membatalkan maka orang tersebut harus membayar dam. "Kalau dia sudah ada di Makkah, dia sudah ada di sana kemudian dia pulang ke Indonesia padahal dia su dah niat melaksanakan haji. Sudah masuk niat, kok dibatalin, itu ada den da, ada dam yang harus dibayar, arti nya ada salahnya dia. Itu perbe daan antara di Indonesia dan di Arab Saudi," kata kiai Misbahul Munir.

 

Kiai Munir menjelaskan, orang yang sudah masuk ke Kota Makkah dan berniat berhaji maka harus melaksanakan hajinya dengan sempurna. Bila sudah masuk pelak sanaan ibadah haji, kemudian orang tersebut mundur dari pelaksanaan haji maka harus membayar denda. Sementara itu, terkait dana setoran haji yang diambil kembali menurut Kiai Misbahul juga tidak ada masalah. Dana tersebut halal untuk digunakan keperluan sehari-hari. Terlebih menurutnya bila orang tersebut memiliki kebutuhan mendesak.

 

"Apabila dia membutuhkan uang yang dipergunakan mendesak tidak apa-apa secara fikih. Jadi, misalnya orang yang sudah daftar haji kemudi an uangnya ditarik lagi karena keper luan sehari-hari yang mendesak ya tidak apa apa, uangnya dia. Berarti dia pada saat itu tidak masuk pada orang yang istithaah atau tidak masuk orang yang mampu (berhaji) karena didesak oleh kebutuhan yang lain," kata dia.

 

Meski demikian, Kiai Munir menjelaskan, akan lebih baik orang tersebut mempertahankan dana hajinya. Sedang untuk keperluan lain dapat mencari pendanaan dari lainnya. Sehingga orang tersebut masih dapat me miliki kesempatan istimewa untuk melaksanakan ibada haji tahun selanjutnya.

 

"Kalau memang kita ingin niat haji dan terlaksana niat tersebut, tabungannya jangan ditarik. Karena itu, sudah masuk ke dalam niat dalam hatinya jangan diutak-atiklah. Sehingga ketika dia dipanggil oleh Allah, maka dia dalam keadaan niat mau melaksanakan haji. Tapi, dia tak mampu dari sisi kuota, keamanan, karena masih musim korona kan tidak aman, maka dia tidak termasuk orang golongan istithaah atau yang mampu memaksa ibadah haji," kata dia.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki

Senin, 13 Juli 2026 - 10:23:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam mengajarkan berbagai krit.

Dakwatuna

Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam tidak memisahkan antara i.

Dakwatuna

Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hubungan antara Nusantara dan T.

Dakwatuna

Yang Kita Anggap Baik Belum Tentu Terbaik di Sisi Allah

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:07:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Banyak orang yang menganggap di.

Dakwatuna

Mengapa Shalat Sunah Sebelum Subuh Lebih Baik Dibanding Dunia dan Seisinya?

Senin, 06 Juli 2026 - 08:39:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Salah satu amalan sunah yang ru.

Dakwatuna

Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:52:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam ajaran Islam, sebelum dat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
13 Juli 2026
Tesso Nilo dan Tanah Ulayat Jadi Fokus Pembahasan Pemprov Riau dan ATR/BPN
13 Juli 2026
Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Layani Pelajar di Tujuh Sekolah
13 Juli 2026
Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki
13 Juli 2026
Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri
13 Juli 2026
Iran Kritik Pernyataan PBB, Sebut Akar Masalah Konflik adalah Amerika
13 Juli 2026
Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
11 Juli 2026
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
11 Juli 2026
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
11 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
11 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
  • 2 Tesso Nilo dan Tanah Ulayat Jadi Fokus Pembahasan Pemprov Riau dan ATR/BPN
  • 3 Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Layani Pelajar di Tujuh Sekolah
  • 4 Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki
  • 5 Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri
  • 6 Iran Kritik Pernyataan PBB, Sebut Akar Masalah Konflik adalah Amerika
  • 7 Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com