PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2707 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2855 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2670 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2530 Kali
Penerapan Denda Tidak Pakai Masker di Pekanbaru Tunggu Kesiapan Tim Lapangan
RADARPEKANBARU.COM - Penerapan sanksi administratif, berupa kerja sosial hingga denda bagi pelanggar protokol kesehatan di Pekanbaru masih menunggu kesiapan tim pelaksana lapangan. Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT menyebut, akan memaksimalkan penerapan sanksi administratif secara tegas pasca hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.
"Sebenarnya sudah berlaku sejak Perwako (Peraturan Wali Kota) itu ditanda tangani. Tinggal penerapan tim di lapangan, dalam hal ini ketua tim pelaksana di lapangan Kapolresta untuk menerapkan secara tegas," terang Firdaus, Senin (3/8/2020).
Kebijakan penerapan denda dan kerja sosial bagi pelanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan tidak jaga jarak di tempat umum, sudah disepakati dalam rapat Forkopimda Kota Pekanbaru. Penerapan sanksi diatur dalam Perwako Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020.
Mengutip pekanbarugoid, dalam Perwako diatur sanksi berupa kerja sosial, seperti membersihkan fasilitas umum hingga denda mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1 juta. Perwako itu telah ditanda tangani Wali Kota Pekanbaru, Kamis (30/7/2020) lalu.
Ia katakan, Perwako 130 Tahun 2020 merupakan perbaikan dari Perwako Nomor 104 dan 111 Tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup baru (PHB). "Itu hanya perbaikan dari Perwako 104 dan 111, dan itu telah diundangkan. Intinya kita mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kita tidak membatasi masyarakat bergerak terutama di sektor ekonomi," pungkasnya. (hrc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..
Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Riau TFT telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan koru.
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Disdik Pekanbaru Bersiap Pelaksanaan PPDB SD Online
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas P.
Indikator Politik Indonesia: Kelmi Amri Raih Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Kelmi Amri meraih elektabilitas tertinggi sebagai bakal calon bupati di Pilkada.
TULIS KOMENTAR +INDEKS