Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
KPK Harap Hakim Terapkan Aturan MA Soal Penjara Seumur Hidup Bagi Koruptor
RIAUTERBIT.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri berharap para hakim yang menyidangkan kasus korupsi bisa segera menerapkan parameter vonis terhadap terdakwa seperti yang tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung terbaru.
Sebelumnya, MA menerbitkan Perma Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Termasuk vonis penjara seumur hidup bagi Korupsi dengan kerugian negara di atas Rp 100 miliar.
"Oleh karena itu sudah seharusnya parameter penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 tersebut sudah dapat diwujudkan dalam pemidanaan oleh para hakim yang menyidangkan perkara Tipikor dari hakim tingkat pertama hingga MA," katanya lewat pesan singkat, Senin, 3 Agustus 2020.
Ali menjelaskan parameter yang ada dalam Peraturan MA itu sejatinya sudah dijadikan panduan dalam penyusunan pedoman tuntutan oleh KPK. "Karena sebelumnya KPK juga ikut hadir dalam pembahasannya," tuturnya. Dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 ini memuat koruptor yang merugikan negara lebih dari Rp 100 miliar bisa dipenjara seumur hidup.
Sebelum mengadili, hakim harus mempertimbangkan sejumlah hal, yaitu kategori kerugian keuangan negara, tingkat kesalahan, dampak, dan keuntungan. Lalu rentang penjatuhan pidana, keadaan yang memberatkan atau meringankan, penjatuhan pidana serta ketentuan lain yang berkaitan dengan penjatuhan pidana.(tmpo)
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.
Pengamat: Sri Mulyani Bisa Jadi Calon Kepala Daerah Potensial
RADARPEKANBARU.COM - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Prof Sri Zul Chairiyah menyebut.