Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Faskes Buka Layanan Rapid Test Wajib Kantongi Rekomendasi Diskes
RADARPEKANBARU.COM - Fasilitas kesehatan (Faskes) seperti klinik dan rumah sakit yang membuka layanan rapid test harus memiliki izin rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Diskes). Pelaksana harian Kepala Diskes Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, seluruh Faskes yang melakukan rapid test, baik klinik, Rumah Sakit, praktik mandiri, maupun laboratorium, harus mendapat rekomendasi.
"Sesuai arahan pimpinan (Walikota Pekanbaru)," kata Zaini, Selasa (21/7/2020). Di dalam rekomendasi itu nantinya setiap Faskes harus mendata warga yang melaksanakan rapid test melalui sebuah aplikasi. Data itu nantinya disampaikan ke Diskes Pekanbaru melalui Puskesmas di setiap Kecamatan.
"Tujuannya, data yang diperoleh dari pemeriksaan tersebut dapat kami rekap dan tidak disalahgunakan," kata Zaini. Ia mengakui, ada laporan penyalahgunaan rapid test mandiri dan digunakan untuk kepentingan tertentu dan cenderung dimanipulasi. Ia mengungkap, rapid test dilakukan oleh orang yang tidak berkompeten.
Zaini menyebut sudah mengumpulkan seluruh Kepala Puskesmas sebagai perpanjangan tangan Diskes untuk melakukan penertiban di lapangan. "Kami sudah sampaikan ke seluruh Kapus setiap kecamatan agar melaksanakan instruksi tersebut selaku fungsi dari Puskesmas yang bertanggung jawab secara kewilayahan," jelasnya.
Selain melakukan pengawasan Faskes, data yang telah diperoleh Puskesmas dari seluruh Faskes di wilayah itu akan dikumpulkan dalam sebuah database dan akan ditempatkan di Diskominfo. "Akan ada aplikasi yang dibuat untuk mengumpulkan data warga yang melakukan rapid test mandiri di setiap faskes nantinya. Pelaporan itu akan dilakukan secara real time atau setiap warga yang melakukan rapid test langsung terdata," jelasnya.
Aplikasi itu rencananya akan diterapkan dalam satu pekan lagi. Aplikasi itu kata dia belum diberi nama. "Kami masih buat aplikasinya. Diperkirakan minggu depan sudah selesai, dan diterapkan di seluruh Faskes," jelasnya.(mcr)
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.