Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kemenkumham Akhiri Pelarian Maria Lumowa
Jakarta - Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil mendapatkan buron kasus pembobolan kredit Bank Negara Indonesia (BNI), Maria Pauline Lumowa. Maria Lumowa merupakan salah seorang tersangka utama pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun.
Maria Lumowa yang akrab disapa Erry sudah 17 tahun berada dalam pelarian. Tempo sempat berhasil menemui Erry yang saat itu berada di Singapura pada periode Desember 2003. Kepada Tempo, saat itu ia menegaskan kesiapan dirinya untuk diperiksa kepolisian Indonesia.
"Saya siap jika diperiksa di sini (Singapura). Saya tidak mencuri uang rakyat Indonesia. Yang mencuri BNI sendiri," kata Maria ketika ditemui di lantai lima Hotel Marriott, Singapura, 17 tahun lalu. Namun upaya itu tak pernah terwujud.
Memasuki 2005, Majalah Tempo kembali melakukan kontak dengan Maria Lumowa. Saat itu ia sudah ada di Belanda. ”Sekarang saya di Belanda, jiwa saya sangat tertekan,” kata Maria kepada Majalah Tempo saat dihubungi melalui sambungan telpon awal November 2005.
Dari Belanda, Maria mengirim surat kepada Kepala Kepolisian RI yang saat itu dijabat Jenderal Sutanto dan meminta agar kasus ini diusut lebih jauh. "Intinya menjelaskan perkara letter of credit (L/C) dan memohon agar rekening BNI di Bank of New York dibuka. Saya berharap polisi bukan lagi seperti dulu, yang melakukan pemeriksaan sesuai dengan pesanan sponsor. Dulu bukan mencari kebenaran, melainkan memaksakan pembenaran," kata dia.
Kasus Maria Lumowa terjadi pada 2002-2003. Saat itu BNI memberikan kredit senilai Rp 1,7 triliun kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu. Maria diduga beraksi tak sendiri karena BNI menyetujui pencairan kredit tersebut. Maria menerima sejumlah 41 slip Letter of Credit melalui anak-anak perusahaannya.
BNI kemudian mengetahui ada sesuatu yang bermasalah pada Juni 2003. Perusahaan pelat merah itu menemukan PT Gramarindo Group tidak pernah melakukan aksi korporasi dari kredit yang diberikan.
Pekan ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil memulangkan Maria Lumowa dan mengakhiri pelariannya. Ia diekstradisi dari Serbia setelah 17 tahun buron.
Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim
RADARPEKANBARU.COM - Partai politik Koalisi Indonesi.
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.