Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
PDIP Ingin RUU HIP Jadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila
RADARPEKANBARU.COM - RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), yang pembahasannya kini ditunda di DPR, menuai polemik. PDIP mengusulkan RUU HIP diganti namanya.
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyatakan sejak awal PDI Perjuangan hanya menginginkan hadirnya suatu undang-undang yang berfungsi sebagai payung hukum yang dapat mengatur wewenang, tugas dan fungsi BPIP dalam melakukan pembinaan ideologi bangsa. Karena itu, Basarah mengusulkan RUU HIP diubah nama dan dilakukan penyesuaian terhadap sejumlah hal.
"Oleh karena itu, kami juga menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP) dan materi muatan hukumnya hanya mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan tentang pembinaan ideologi Pancasila serta tidak membuat pasal-pasal yang menafsir falsafah sila-sila Pancasila menjadi norma hukum undang-undang," kata Basarah dalam keterangannya seperti dikutip Jumat (26/6/2020).
"Sebab, Pancasila sebagai sebuah norma dasar (grundnorm) yang mengandung nilai-nilai falsafah dasar negara bersifat meta-legal dan tidak dapat diturunkan derajat hukumnya menjadi norma hukum, apalagi mengatur legalitas Pancasila dalam sebuah hierarki norma hukum apa pun, karena sebagai sumber dari segala sumber pembentukan hukum, tidak mungkin legalitas Pancasila dilegalisir oleh sebuah peraturan perundang-undangan apa pun," sebut Basarah.
Basarah menyebut PDIP berpandangan, jika tugas pembinaan ideologi bangsa diatur dalam payung hukum undang-undang, baik pengaturan atau pembentukan norma hukumnya maupun spektrum pengawasannya akan lebih luas dan representatif karena melibatkan DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat serta melibatkan partisipasi masyarakat luas dibandingkan hanya diatur dalam peraturan presiden (perpres) yang hanya bersifat politik hukum dan diskresi presiden.
Basarah menilai cara pengaturan lewat undang-undang seperti ini diharapkan dapat menghindarkan diri dari praktik pembinaan ideologi Pancasila di era Orde Baru dulu yang bersifat 'top down' dan indoktrinatif tanpa ruang partisipasi masyarakat luas.
"Bahwa dalam proses dan hasil sementara draf RUU HIP oleh Baleg DPR RI dinilai terdapat kekeliruan dan kekurangan harusnya dianggap sebagai sesuatu yang wajar, karena banyak anggota fraksi partai politik di dalam pembahasan RUU HIP di Baleg DPR RI yang juga harus kita hormati hak bicara dan hak suaranya," kata Basarah.
Basarah menegaskan tugas DPR adalah mendengarkan dan menindaklanjuti kritik, saran, dan pendapat masyarakat luas, termasuk dari MUI, PBNU, Muhammadiyah, purnawirawan TNI/Polri, dan lain sebagainya. Ini dinilainya harus dilakukan demi perbaikan dan hadirnya sebuah RUU yang memang bukan hanya memenuhi asas legalitas formal, tetapi juga memenuhi azas legitimasi dari masyarakat luas serta memenuhi kebutuhan hukum yang kokoh bagi tugas dan pembinaan ideologi bangsa.
"Kami hormati sikap pemerintah yang telah menunda pembahasan RUU HIP ini, dan saat ini adalah momentum yang baik bagi semua pihak untuk saling mendengarkan dan bermusyawarah untuk sampai pada permufakatan yang arif dan bijaksana dengan didasarkan pada satu semangat menjaga dan melestarikan Pancasila warisan para pendiri bangsa kepada anak-cucu kita agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berdiri kokoh sepanjang masa," kata Basarah.(dtk)
Korsel Pincang, Indonesia Berpeluang ke Final Piala Uber 2024
RADARPEKANBARU.COM - Tim putri Indonesia memiliki peluang untuk menembus babak final Piala Uber 2024.
Ketua MPR Apresiasi Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran
RADARPEKANBARU.COM - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi pihak yang mengakui kemenang.
KPU Janji Perbaiki Sirekap untuk Dipakai di Pilkada 2024
RADARPEKANBARU.COM - Penggunaan sistem Informasi dan Teknologi (IT) untuk merekapitulasi hasil pengh.
PKS Oposisi atau Koalisi Tunggu Keputusan Majelis Syuro
RADARPEKANBARU-Sikap politik Partai Keadilan .
Khofifah Ngaku Nyaman Berpasangan dengan Emil Dardak pada Pilgub Jatim 2024
RADARPEKANBARU.COM - Tidak mudah untuk menemukan pasangan politik yang punya visi yang sama. Karena .
Kalah Pilpres, Mahfud Kembali jadi Dosen
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Cawapres Mahfud MD berencana akan kembali menjadi dosen di sejumlah univ.