• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2930 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2904 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2887 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2886 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2880 Kali

  • Home
  • Nasional

Kemendagri Bantah Beri Data Penduduk ke Pinjaman Online

Redaksi Radarpku

Senin, 15 Juni 2020 09:21:56 WIB
Cetak
Kemendagri Bantah Beri Data Penduduk ke Pinjaman Online
ilustrasi internet

RADARPEKANABRU.COM -- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengklarifikasi tudingan memberikan akses data kependudukan kepada sejumlah perusahaan layanan pinjaman online. Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah mengatakan, Kemendagri tidak memberikan data kependudukan, tetapi memberi hak akses verifikasi data.

 

"Kemendagri tidak memberikan data kependudukan kepada lembaga pengguna. Kemendagri hanya memberikan hak akses untuk verifikasi data," ujar Zudan dalam keterangan tertulis, Ahad (15/6). Ia menjelaskan, pemberian hak akses verifikasi data berbeda dengan memberikan data kependudukan. Pemberian hak akses verifikasi pemanfaatan data kependudukan, kata Zudan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

 

Sesuai UU itu, data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri dimanfaatkan untuk semua keperluan antara lain pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

 

Zudan menerangkan, Ditjen Dukcapil Kemendagri saat ini punya perjanjian dengan 13 Perusahaan Swasta. Tiga di  antaranya, yakni PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com), PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) dan PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) bergerak di bidang penyedia jasa pinjaman (fintech peer to peer).

 

Menurutnya, pemberian hak akses verifikasi data dilakukan untuk mencegah kejahatan dalam proses peminjaman layanan online. Sebab, industri fintech memiliki risiko tinggi pinjaman fiktif lantaran proses identifikasi konsumen dilakukan secara jarak jauh, pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP-el ini merupakan suatu kemajuan besar.

 

"Dengan kerja sama ini akan dapat mencegah kejahatan, mencegah data masyarakat tidak digunakan orang lain dan mencegah kerugian yang lebih besar dari lembaga fintech karena peminjam menggunakan data orang lain," katanya. Ia juga menegaskan, pemberian hak akses verifikasi data kepada ketiga perusahaan tersebut tidak memungkinkan ketiganya untuk dapat melihat secara keseluruhan ataupun satu persatu data penduduk.

 

Namun hak akses ini, jelas Zudan, hanya memungkinkan untuk dilakukan verifikasi kesesuaian atau ketidaksesuaian antara data-data calon nasabah fintech dengan data pada database kependudukan.  Ia menjelaskan, setelah proses verifikasi dengan data Kemendagri tersebut, kemudian perusahaan aplikasi pinjaman online mendapatkan respons berupa notifikasi “SESUAI” atau ”TIDAK SESUAI”. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:30:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pertemuan tertutup Presiden Pra.

Nasional

Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 10:07:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:20:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) meng.

Nasional

Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - katan Keluarga Alumni (IKA) BEM.

Nasional

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:31:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi

Rabu, 08 Juli 2026 - 09:42:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
14 Juli 2026
Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
14 Juli 2026
Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
14 Juli 2026
Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi
14 Juli 2026
Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
13 Juli 2026
Tesso Nilo dan Tanah Ulayat Jadi Fokus Pembahasan Pemprov Riau dan ATR/BPN
13 Juli 2026
Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Layani Pelajar di Tujuh Sekolah
13 Juli 2026
Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki
13 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
  • 2 Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
  • 3 Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
  • 4 Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
  • 5 Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
  • 6 Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi
  • 7 Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com