NORMAL BARU
Agung Minta SE Wako Pekanbaru soal Kegiatan Rumah Ibadah Saat New Normal Direvisi
RADARPEKANBARU.COM - SE dengan No.451/SE/1024/2020 itu, salah satu poinnya mengatur tentang pengurangan waktu pelaksanaan ibadah. Seperti kutbah/pengajian menjadi 10 menit saja. Hal itu mendapat kritik Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Menurut Agung, pembatasan waktu terhadap aktivitas rumah ibadah dinilai dia sangat berlebihan.
"Untuk pengajian, kutbah 10 menit itu baru pembukaan. Saya merasa agak berlebihan memang. Jika ingin dibatasi dari sisi protokol kesehatan tak ada masalah. Misal wajib cuci tangan pakai sabun bila masuk masjid atau rumah ibadah, mengenakan masker dan menjaga jarak," sebut Agung, Ahad (7/6/2020).
Iapun membandingkan pembatasan waktu kegiatan di rumah ibadah dengan mal. Tidak ada satu pun edaran yang mengatur tentang berapa lama masyarakat maksimal berada di sebuah mal. Bahkan, kurang lebih sepekan lalu Pemko telah mengizinkan tempat hiburan malam untuk dibuka kembali tanpa ada pembatasan waktu.
"Kami minta pemko revisi SE tersebut. Aneh bila pengajian atau kutbah dibatasi 10 menit sedangkan tempat hiburan bebas," tuntas Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau itu. (rp)
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Radarpekanbaru.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal.
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
Radarpekanbaru.com — Pemerintah Kabupaten Siak ber.
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.








