• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2202 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4540 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4559 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4511 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4624 Kali

  • Home
  • Internasional

Amerika Serikat Vs China Merembet ke Kandang Perserikatan Bangsa-bangsa

Redaksi Radarpku

Jumat, 29 Mei 2020 09:03:24 WIB
Cetak
Amerika Serikat Vs China Merembet ke Kandang Perserikatan Bangsa-bangsa
ilustrasi internet

New York - Perseteruan panas antara Amerika Serikat (AS) dan China kini merembat hingga ke markas Persrikatan Bangsa-Bangsa (PBB)di New York, AS. Bentrokan terjadi usai China menolak permintaan AS untuk menggelar rapat Dewan Keamanan PBB guna membahas rancangan undang-undang (RUU) keamanan nasional bagi Hong Kong.

 

Sebagaimana diketahui, hubungan panas antara AS dan China semakin meletup usai muncul tuduhan 'menutupi dan salah urus krisis wabah Corona' oleh China. Yang terbaru, kini AS mempermasalahkan RUU keamanan nasional bagi Hong Kong yang diusulkan China. Presiden AS Donald Trump memperingatkan bahwa Hong Kong bisa kehilangan status sebagai pusat finansial global, jika RUU keamanan China yang mengekang Hong Kong diloloskan. Trump menyatakan AS akan memberikan respons 'sangat menarik' beberapa hari ini.

 

Seperti dilansir AFP, Rabu (27/5/2020), RUU keamanan China itu akan melarang pemisahan diri, subversi (upaya menjatuhkan kekuasaan), terorisme dan intervensi asing. RUU ini diajukan otoritas China setelah berlangsungnya unjuk rasa pro-demokrasi selama tujuh bulan di Hong Kong, tahun lalu. Pemimpin eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, menegaskan bahwa kebebasan mendasar akan tetap ada.

 

"Tapi sulit untuk melihat Hong Kong tetap menjadi pusat finansial jika China mengambil alih," ujar Sekretaris Pers Gedung Putih, Kayleigh McEnany, dalam press briefing sembari menyatakan bahwa peringatan ini datang langsung dari Trump. "Dia (Trump) merasa tidak senang dengan upaya-upaya China," imbuh McEnany.

 

Isi dari RUU keamanan itu belum diungkapkan oleh parlemen China yang mengkajinya sejak pekan lalu. Diperkirakan RUU itu akan disetujui pada Kamis (28/5) waktu setempat dan para pengamat memperkirakan RUU ini akan diberlakukan mulai musim panas. Namun salah satu poin yang memicu kekhawatiran adalah ketentuan yang memungkinkan agen keamanan China untuk beroperasi di Hong Kong. Hal ini dikhawatirkan bisa memicu bentrokan dengan pihak-pihak yang menyuarakan perlawanan terhadap China. 


Seperti dilansir Reuters, Kamis (28/5/2020), misi AS untuk PBB dalam pernyataannya menyebut bahwa isu tersebut menjadi 'keprihatinan global yang mendesak yang berimplikasi pada perdamaian dan keamanan internasional' dan oleh karena itu, menuntut perhatian segera dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB.

 

Dalam tanggapannya via Twitter, Duta Besar China untuk PBB, Zhang Jun, menegaskan bahwa China 'dengan tegas menolak permintaan tak berdasar' itu. China menilai RUU keamanan nasional untuk Hong Kong merupakan urusan internal. "Tidak ada hubungannya dengan mandat Dewan Keamanan (PBB)," tegas Zhang.

 

Permintaan AS untuk menggelar rapat Dewan Keamanan PBB adalah untuk membahas isu Hong Kong itu. AS mempertanyakan transparansi China soal virus yang pertama muncul di Wuhan dan kini mendunia itu. China berulang kali menegaskan bahwa pihaknya sudah transparan soal virus Corona.

 

Dalam pernyataannya, otoritas AS menyebut bahwa penolakan China terhadap rapat Dewan Keamanan PBB membahas Hong Kong itu tak jauh berbeda dengan perilaku China dalam 'menutupi dan salah urus krisis COVID-19, juga pelanggaran terus-menerus terhadap komitmen HAM internasional dan perilaku melanggar hukum di Laut China Selatan, yang harusnya memperjelas kepada semua bahwa Beijing tidak bertindak sebagai negara anggota PBB yang bertanggung jawab'.

 

Zhang punya respons tersendiri terhadap tuduhan AS itu. "Fakta-fakta membuktikan berulang kali bahwa AS adalah pembuat masalah di dunia. AS-lah yang telah melanggar komitmen di bawah hukum internasional. China mendorong AS untuk segera menghentikan politik kekuasaan dan praktik-praktik intimidasi," ucapnya.

Para kritikus menilai RUU itu menjadi upaya langsung China untuk membatasi kebebasan Hong Kong, yang tertera dalam konstitusi kecil yang disepakati ketika kedaulatan Hong Kong dikembalikan ke China oleh Inggris tahun 1997. Namun, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam membantah undang-undang itu akan membatasi hak-hak penduduk Hong Kong.

 

 

 

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, menuturkan kepada Kongres bahwa Hong Kong tidak lagi memenuhi syarat untuk menyandang status khusus di bawah aturan hukum AS karena China telah merusak otonomi Hong Kong. Tanpa status khusus itu, Hong Kong akan kehilangan gelar sebagai pusat finansial global.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:22:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 08:56:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Tiga Tahun Genosida Gaza Rakyat Palestina Masih Butuh Dukungan Berkelanjutan

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:08:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:18:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Selasa, 06 Oktober 2026 - 09:43:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:12:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com