Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Serahkan THR ke Kemenfikbud, KPK Sempat Tangkap Pejabat UNJ
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akui sempat menangkap Kabag Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dwi Achmad Noor dalam operasi tangkap tangan (OTT) di area Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Rabu (20/5) lalu. Penangakapan terkait penyerahaan uang tunjangan hari raya.
"Benar, pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekitar jam 11.00 WIB, KPK bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Deputi Penibdakan KPK Karyoto dalam keterangan pers, Kamis (21/5) malam.
Karyoto mengatakan, Dwi ditangkap lantaran diduga akan menyerahkan uang tunjangan hari raya (THR) kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemdikbud dan sejumlah staf SDM di Kemendikbud. Kegiatan berawal dengan adanya bantuan dan informasi dari pihak Itjen Kemendikbud kepada KPK perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, KPK bersama dengan tim Itjen Kemendikbud menindaklanjutinya dan mengamankan Dwi Achmad Noor selaku Kabag Kepegawaian UNJ beserta barang bukti berupa uang sebesar 1.200 dollar AS dan Rp 27.500.000. Kasus ini, lanjut Karyoto, bermula saat Rektor UNJ, Komarudin meminta sejumlah dekan fakultas dan lembaga penelitian di lingkungan UNJ mengumpulkan uang masing-masing Rp 5 juta melalui Dwi.
Uang itu rencananya diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan sejumlah staf SDM di Kemendikbud sebagai uang tunjangan hari raya atau "THR". Kemudian, pada Selasa (19/5), terkumpul uang sebesar Rp 55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana.
Keesokan harinya, atau sehari sebelum ditangkap, Dwi sempat menyerahkan uang "THR" Rp 5 juta kepada Karo SDM Kemendikbud, Rp 2,5 juta kepada Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud, serta Parjono dan Tuti selaku staf SDM Kemendikbud masing-masing sebesar Rp 1 juta. / "Setelah itu Dwi Achmad Noor diamankan KPK dan Itjen Kemendikbud," kata Karyoto.
Setelah itu, penyidik KPK juga meminta keterangan kepada sejumlah pihak yakni Rektor UNJ, Komarudin; Dwi Achmad Noor; Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ Sofia Hartati; Analis Kepegawaian Biro SDM Kemdikbud, Tatik Supartiah; Karo SDM Kemdikbud Diah Ismayanti; serta dua staf Kemdikbud Dinar Suliya dan Parjono. Namun, setelah proses permintaan keterangan itu, KPK menyerahkan kasus tersebut ke Polri.
Adapun alasan diserahkannya kasus kepada Kepolisian lantaran setelah proses permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait tidak ditemukan unsur penyelenggara negara dalam kasus ini. Bahkan, setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara.
"Sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," katanya
Karyoto menambahkan, lembaganya terus mengimbau kepada penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dan atau menerima gratifikasi. Terlebih dalam kondisi pandemi virus corona seperti saat ini.(rep)
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.
Pengamat: Sri Mulyani Bisa Jadi Calon Kepala Daerah Potensial
RADARPEKANBARU.COM - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Prof Sri Zul Chairiyah menyebut.
Tanpa Sebut Nama Megawati, Prabowo Ngaku Didukung Jokowi hingga Gus Dur
RADARPEKANBARU.COM - Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menegaskan bahwa Presi.
Presidential Club Berpeluang Jadi Kekuatan Prabowo Pimpin Negara
RADARPEKANBARU.COM - Terbentuknya presidential club berpeluang untuk kekuatan besar bagi Prabowo Sub.