Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
PSBB Jilid III Pekanbaru Resmi Diberlakukan Hingga 28 Mei
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona, Kamis 14 Mei 2020. Ini merupakan perpanjangan yang ketiga kalinya sejak PSBB di Pekanbaru diberlakukan.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengungkapkan, PSBB di Kota Pekanbaru mutlak harus dilakukan. Sebab hingga saat ini kasus pasien positif Covid-19 di Pekanbaru terus bertambah. Sehingga aktivitas masyarakat dan fasilitas umum serta rumah ibadah dan sarana pendidikan harus dibatasi.
"Ini wajib kita laksanakan, setelah berakhir hari ini, maka otomatis besok kita akan langsung memperpanjang pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru," kata Firdaus.
Pihaknya mengklaim, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim gugus tugas bahwa pelaksanaan PSBB tahap pertama dan kedua terbukti mampu menurunkan angka kasus pasien positif Covid-19 di Kota Pekanbaru. Tidak hanya kasus pasien positif, namun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga diklaim mengalami penurunan sejak PSBB diberlakukan.
"Pada PSBB tahap pertama total kasus PDP dan positif itu ada 183 kasus, setelah kita perpanjag, di PSBB tahap kedua ada penurunan menjadi 112 kasus," ujar Firdaus.
Saat disinggung terkait PSBB tahap ke III apakah ada pembatasan yang berbeda, menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat yang mulai melonggarkan sejumlah pembatasan saat PSBB, Firdaus mengaku tidak akan berbeda dengan PSBB tahap pertama dan kedua.
"Kurang lebih sama, tapi nanti tergantung arahan pak Gubernur, yang jelas untuk aktfitas warga di ruas-ruas jalan protokol itu akan kita lakukan secara ketat," katanya.
Perpanjangan PSBB tahap ketiga ini dibuktikan dengan diterbitkannya SK Wali Kota nomor 375 tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB. Sesuai SK tersebut PSBB tahap ketiga mulai diberlakukan tanggal 15 Mei hingga 28 Mei 2020 mendatang. (roc)
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..