DPR Tak Sepakat jika Pelonggaran Transportasi untuk Kepentingan Pejabat & Pebisnis
RADARPEKANBARU.COM - Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi menyatakan kurang sepakat apabila kebijakan pemerintah soal adanya kelonggaran transportasi di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona beralasan untuk kepentingan para pejabat dan pebisnis. "Jika alasannya untuk pebisnis, atau pejabat, seberapa banyak mereka tersebut? Bukankah bisa di-kluster perjalanan pada waktu-waktu tertentu, tidak dibebaskan waktunya seperti sekarang," kata Awiek, Jakarta, Minggu (10/5/2020).
Menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu, bahwa diperbolehkannya perjalanan ataupun transportasi baik udara, laut dan udara mengangkut orang jelas membuat pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah menjadi tidak maksimal. "Pelaksanaan yang berubah-ubah tersebut membuat masyarakat bingung dan terkesan ketidaktegasan dalam menerapkan sejumlah aturan," ujar Awiek.
Awiek menjelaskan, jika melihat pengalaman yang terjadi di lapangan, tingkat kesadaran masyarakat untuk aktif melapor terkait Covid-19 tentu akan menyulitkan deteksi penyebaran. "Maka, dengan kembalinya mobilitas warga dari satu kota ke kota lain membuat imbauan physical distancing maupun social distancing yang dilakukan selama ini menjadi tak terlalu bermakna," tutur Awiek.
Sebagaimana diketahui, rencana pelonggaran moda transportasi tersebut terkait Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Meskipun kebijakan itu dilahirkan, namun pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan mudik tetap dilarang selama pandemi Covid-19. Saat nantinya diberikan kelonggaran, angkutan juga harus melakukan protokol kesehatan yang ketat dalam mengangkut penumpangnya. (okz)
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.
Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.








