Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Larang Mudik, Pemprov Riau tak akan Keluarkan Izin Transportasi Umum
RADARPEKANBARU.COM - Terkait informasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kembali buka operasional tranportasi umum. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap tidak mengeluarkan izin untuk transportasi di Riau.
Hal tersebut menimbang program percepatan pemutusan mata rantai virus corona atau Covid-19 di Riau. Tambah lagi setelah Riau menegaskan larangan untuk mudik.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Taufik OH, Jumat (8/5/20). Jika izin untuk transprtasi ini dikeluarkan oleh kementrian dan merupakan kebijakan kementrian. Sedangkan untuk Riau tetap pada komitmen awal tetap melarang apa lagi dipergunakan untuk mudik lebaran.
"Kalau kita di Riau tidak akan mengeluarkan izin, karena kita tetap melarang mudik selama situasi dan kondisi wabah Covid-19 saat ini," katanya.
Selain itu, ia menjelaskan jika tranportasi yang di diperbolehkan itu tujuannya bukan untuk kepentingan umum atau mudik pulang kampung. Tapi hanya untuk yang berkepentingan seperti tenaga kesehatan, BNPB atau lainya yang harus ditunjukan dengan bukti urusan.
"Contohnya tim kesehatan, mereka membawa obat atau lainya ke suatu daerah itu boleh. Itupun harus bisa menunjukan surat tugas atau kepentingannya mengunakan transportasi," jelasnya.
Untuk itu, ia kembali menegaskan jika terkait informasi pembukaan operasional transportasi umum, Riau tetap pada komitmen dan tidak akan mengeluarkan izin. Karena izin-izin itu urusan kementerian dan merupakan urusan kementrian.
"Kita juga tetap melarang untuk kendaraan pribadi, jika sampai batas waktu yang belum ditentukan tidak ada masyarakat yajf boleh mudik menggunakan kendaraan pribadi, apa lagi naik kendaraan umum. Maka itu kembali kita sampaikan jika kita tetap melarang mudik meski ada pembukaan tranportasi untuk umum," tuturnya.(rtc)
Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Riau TFT telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan koru.
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Disdik Pekanbaru Bersiap Pelaksanaan PPDB SD Online
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas P.
Indikator Politik Indonesia: Kelmi Amri Raih Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Kelmi Amri meraih elektabilitas tertinggi sebagai bakal calon bupati di Pilkada.
DPP PAN Beri Rekomendasi Ade Hartati Maju Pilkada Pekanbaru 2024
RADARPEKANBARU.COM - Ade Hartati Rahmat diberi rekomendasi oleh DPP PAN untuk maju dalam kontestasi .
Pasca Dibuka Pintu PLTA Koto Panjang, Pemkab Kampar Salurkan Bantuan ke Desa Terdampak
RADARPEKANBARU.COM - Pasca pembukaan 4 Pintu Pelimpah Waduk PLTA Koto Panjang setinggi 150 cm, Senin.
PT Riau Airlines Dituntut Kembalikan Dana Investasi Rp 3,25 M ke Pemda Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Pemerintah Daerah menuntut p.