• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2201 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4539 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4558 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4509 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4623 Kali

  • Home
  • Nasional

Firli: KPK Bekerja dalam Senyap

Redaksi Radarpku

Rabu, 29 April 2020 09:03:01 WIB
Cetak
Firli: KPK Bekerja dalam Senyap

RADARPEKANBARU.COM -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku ciri khas kerja lembaga antirasuah di bawah kepemimpinannya adalah bekerja dalam senyap. Ia mengaku, penangkapan dua tersangka pengembangan kasus Muara Enim pada Ahad (26/4) kemarin juga merupakan operasi senyap. Yakni, penangkapan dilakukan tanpa pengumuman status tersangka.

 

“Kami tidak koar-koar di media dengan tetap menjaga stabilitas bangsa di tengah Covid-19,” ujar Firli dalam pesan singkatnya, Selasa (28/4).  Ketua KPK menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi secara tuntas. Salah satunya dengan bekerja dalam senyap. “KPK terus menyelesaikan perkara-perkara korupsi. Walau kita menghadapi bahaya Covid-19, pemberantasan tidak boleh berhenti, baik dengan cara pencegahan maupun penindakan,” kata Firli menegaskan.

 

Selain bekerja dalam senyap, Firli mengaku memiliki metode sendiri untuk memberi kepercayaan masyarakat pada pemberantasan korupsi di Indonesia. Yaitu, dengan menghadirkan tersangka dalam jumpa pers. Untuk pertama kalinya, dua tersangka dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 dihadirkan dalam jumpa pers. 

 

Menurut Firli, menghadirkan para tersangka adalah wujud rasa keadilan penegakan hukum. Ia mengatakan, tujuan penegakan hukum adalah memberikan kepastian hukum dan KPK harus hadir memberikan kepastian hukum. “Dengan menghadirkan para tersangka saat konferensi pers diharapkan menimbulkan rasa keadilan karena masyarakat melihat, oh, tersangkanya ada dan melihat perlakuan yang sama kepada semua tersangka. Jadi, prinsip equality before the law sudah dihadirkan,” katanya.

 

Namun, langkah KPK ini mendapat kritikan dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menilai Firli Bahuri harus membuka dan membaca secara saksama isi dari Undang-Undang KPK. Karena, di dalam Pasal 5 UU KPK menyebutkan dalam menjalankan tugas KPK berpegang pada asas keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum.

 

“Ini mengartikan bahwa masyarakat berhak tahu apa yang sedang dikerjakan oleh KPK. Hal itu diketahui melalui publikasi ke media,” ujar Kurnia. Sehingga, selayaknya pernyataan itu tidak pantas dikeluarkan oleh seorang ketua KPK. Lebih lanjut, Kurnia menuturkan, publik akan bangga ke KPK jika Firli Bahuri dapat menangkap Harun Masiku, Nurhadi, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, dan melanjutkan kasus bailout Bank Century serta menuntaskan kasus pengadaan KTP elektronik. 

 

“Namun, melihat pola kerja pimpinan KPK saat ini, rasanya keinginan publik itu tidak akan pernah terealisasi,” kata Kurnia. Namun, ICW memaklumi tampilan beda KPK dengan menunjukkan tersangka saat jumpa pers.

 

Dewan Pengawas

ICW juga sependapat dengan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang menyoroti sektor penindakan yang ada di KPK pada era kepemimpinan Firli Bahuri. Dewas KPK baru  mengevaluasi kinerja Pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs untuk triwulan pertama pada Senin (27/4).

 

“Dewas KPK harusnya dapat memberikan teguran, bahkan sanksi, kepada Pimpinan KPK karena gagal membawa institusi anti rasuah ini menjadi yang lebih baik di mata masyarakat,” kata Kurnia Ramadhana.

 

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, terdapat sejumlah poin permasalahan yang dibahas dalam rapat kordinasi Dewas KPK tersebut, mulai dari perspektif pemangku kepentingan, proses internal, penumbuhan dan pembelajaran, hingga perspektif keuangan. "Hasil simpulan bahwa akan dilakukan perbaikan terhadap berbagai perspektif tersebut," kata Tumpak.

 

Terkait pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, Tumpak mengatakan, telah dilakukan pembahasan dan diperoleh kesepakatan atas 18 poin isu permasalahan dari berbagai Kedeputian. Poin-poin isu permasalahan yang dibahas mayoritas terkait Kedeputian Penindakan. Sumber masalah, katanya, salah satunya berasal dari pengaduan yang masuk ke Dewas KPK. "Poin permasalahan yang dibahas mayoritas terkait Kedeputian Penindakan,” katanya.

 

Tumpak tidak menjelaskan detail mengenai 18 isu yang dimaksud. Tumpak hanya menyebut, dari Rakorwas disepakati KPK bakal memperbaiki 18 permasalahan tersebut.  "Kesepakatan yang diperoleh dari 18 isu permasalahan tersebut yaitu akan dilaksanakan perbaikan terhadap 18 isu permasalahan oleh KPK," katanya.

 

Tumpak mengatakan kegiatan evaluasi ini merupakan mandat dari Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang menyebut Dewan Pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dan melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK. Tumpak menyatakan, hasil evaluasi dari Rakorwas ini nantinya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR.

 

"Pengawasan dan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK dilakukan secara bertahap. Hasil pengawasan dan evaluasi kinerja sesuai dengan ketentuan Undang-undang KPK akan dilaporkan kepada Presiden dan DPR dalam satu tahun sekali," katanya. 

 

Di lain pihak, KPK justru mendapat dukungan dari IPW terkait operasi senyapnya. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, ada beberapa poin yang membuat KPK patut diapresiasi. Pertama, tanpa kehebohan yang penuh pencitraan dan penyadapan, KPK tetap mampu menangkap tersangka korupsi. Kedua, tersangka korupsi itu adalah ketua DPRD dari partai penguasa PDI Perjuangan. Ketiga, Sumatra Selatan (Sumsel) adalah kampung halaman Firli.

 

"Penangkapan ini dilakukan KPK di tengah maraknya wabah korona. Artinya, di tengah wabah virus, jajaran KPK tetap bekerja serius memburu para koruptor," ujarnya.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

Ahad, 11 Oktober 2026 - 11:01:56 WIB

BATAM – Rombongan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mengunjungi Batam News, M.

Nasional

Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

Jumat, 09 Oktober 2026 - 22:49:52 WIB

BATAM - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendorong perusahaan media beradaptas.

Nasional

Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:01:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:21:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:22:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah menyiapkan sejumlah .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com