• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2933 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2908 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2890 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2889 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2883 Kali

  • Home
  • Nasional

Firli: KPK Bekerja dalam Senyap

Redaksi Radarpku

Rabu, 29 April 2020 09:03:01 WIB
Cetak
Firli: KPK Bekerja dalam Senyap

RADARPEKANBARU.COM -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku ciri khas kerja lembaga antirasuah di bawah kepemimpinannya adalah bekerja dalam senyap. Ia mengaku, penangkapan dua tersangka pengembangan kasus Muara Enim pada Ahad (26/4) kemarin juga merupakan operasi senyap. Yakni, penangkapan dilakukan tanpa pengumuman status tersangka.

 

“Kami tidak koar-koar di media dengan tetap menjaga stabilitas bangsa di tengah Covid-19,” ujar Firli dalam pesan singkatnya, Selasa (28/4).  Ketua KPK menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi secara tuntas. Salah satunya dengan bekerja dalam senyap. “KPK terus menyelesaikan perkara-perkara korupsi. Walau kita menghadapi bahaya Covid-19, pemberantasan tidak boleh berhenti, baik dengan cara pencegahan maupun penindakan,” kata Firli menegaskan.

 

Selain bekerja dalam senyap, Firli mengaku memiliki metode sendiri untuk memberi kepercayaan masyarakat pada pemberantasan korupsi di Indonesia. Yaitu, dengan menghadirkan tersangka dalam jumpa pers. Untuk pertama kalinya, dua tersangka dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 dihadirkan dalam jumpa pers. 

 

Menurut Firli, menghadirkan para tersangka adalah wujud rasa keadilan penegakan hukum. Ia mengatakan, tujuan penegakan hukum adalah memberikan kepastian hukum dan KPK harus hadir memberikan kepastian hukum. “Dengan menghadirkan para tersangka saat konferensi pers diharapkan menimbulkan rasa keadilan karena masyarakat melihat, oh, tersangkanya ada dan melihat perlakuan yang sama kepada semua tersangka. Jadi, prinsip equality before the law sudah dihadirkan,” katanya.

 

Namun, langkah KPK ini mendapat kritikan dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menilai Firli Bahuri harus membuka dan membaca secara saksama isi dari Undang-Undang KPK. Karena, di dalam Pasal 5 UU KPK menyebutkan dalam menjalankan tugas KPK berpegang pada asas keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum.

 

“Ini mengartikan bahwa masyarakat berhak tahu apa yang sedang dikerjakan oleh KPK. Hal itu diketahui melalui publikasi ke media,” ujar Kurnia. Sehingga, selayaknya pernyataan itu tidak pantas dikeluarkan oleh seorang ketua KPK. Lebih lanjut, Kurnia menuturkan, publik akan bangga ke KPK jika Firli Bahuri dapat menangkap Harun Masiku, Nurhadi, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, dan melanjutkan kasus bailout Bank Century serta menuntaskan kasus pengadaan KTP elektronik. 

 

“Namun, melihat pola kerja pimpinan KPK saat ini, rasanya keinginan publik itu tidak akan pernah terealisasi,” kata Kurnia. Namun, ICW memaklumi tampilan beda KPK dengan menunjukkan tersangka saat jumpa pers.

 

Dewan Pengawas

ICW juga sependapat dengan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang menyoroti sektor penindakan yang ada di KPK pada era kepemimpinan Firli Bahuri. Dewas KPK baru  mengevaluasi kinerja Pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs untuk triwulan pertama pada Senin (27/4).

 

“Dewas KPK harusnya dapat memberikan teguran, bahkan sanksi, kepada Pimpinan KPK karena gagal membawa institusi anti rasuah ini menjadi yang lebih baik di mata masyarakat,” kata Kurnia Ramadhana.

 

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, terdapat sejumlah poin permasalahan yang dibahas dalam rapat kordinasi Dewas KPK tersebut, mulai dari perspektif pemangku kepentingan, proses internal, penumbuhan dan pembelajaran, hingga perspektif keuangan. "Hasil simpulan bahwa akan dilakukan perbaikan terhadap berbagai perspektif tersebut," kata Tumpak.

 

Terkait pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, Tumpak mengatakan, telah dilakukan pembahasan dan diperoleh kesepakatan atas 18 poin isu permasalahan dari berbagai Kedeputian. Poin-poin isu permasalahan yang dibahas mayoritas terkait Kedeputian Penindakan. Sumber masalah, katanya, salah satunya berasal dari pengaduan yang masuk ke Dewas KPK. "Poin permasalahan yang dibahas mayoritas terkait Kedeputian Penindakan,” katanya.

 

Tumpak tidak menjelaskan detail mengenai 18 isu yang dimaksud. Tumpak hanya menyebut, dari Rakorwas disepakati KPK bakal memperbaiki 18 permasalahan tersebut.  "Kesepakatan yang diperoleh dari 18 isu permasalahan tersebut yaitu akan dilaksanakan perbaikan terhadap 18 isu permasalahan oleh KPK," katanya.

 

Tumpak mengatakan kegiatan evaluasi ini merupakan mandat dari Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang menyebut Dewan Pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dan melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK. Tumpak menyatakan, hasil evaluasi dari Rakorwas ini nantinya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR.

 

"Pengawasan dan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK dilakukan secara bertahap. Hasil pengawasan dan evaluasi kinerja sesuai dengan ketentuan Undang-undang KPK akan dilaporkan kepada Presiden dan DPR dalam satu tahun sekali," katanya. 

 

Di lain pihak, KPK justru mendapat dukungan dari IPW terkait operasi senyapnya. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, ada beberapa poin yang membuat KPK patut diapresiasi. Pertama, tanpa kehebohan yang penuh pencitraan dan penyadapan, KPK tetap mampu menangkap tersangka korupsi. Kedua, tersangka korupsi itu adalah ketua DPRD dari partai penguasa PDI Perjuangan. Ketiga, Sumatra Selatan (Sumsel) adalah kampung halaman Firli.

 

"Penangkapan ini dilakukan KPK di tengah maraknya wabah korona. Artinya, di tengah wabah virus, jajaran KPK tetap bekerja serius memburu para koruptor," ujarnya.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:30:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pertemuan tertutup Presiden Pra.

Nasional

Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 10:07:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:20:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) meng.

Nasional

Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - katan Keluarga Alumni (IKA) BEM.

Nasional

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:31:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi

Rabu, 08 Juli 2026 - 09:42:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
14 Juli 2026
Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
14 Juli 2026
Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
14 Juli 2026
Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi
14 Juli 2026
Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
13 Juli 2026
Tesso Nilo dan Tanah Ulayat Jadi Fokus Pembahasan Pemprov Riau dan ATR/BPN
13 Juli 2026
Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Layani Pelajar di Tujuh Sekolah
13 Juli 2026
Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki
13 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
  • 2 Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
  • 3 Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
  • 4 Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
  • 5 Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
  • 6 Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi
  • 7 Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com