Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Oknum ASN Ditangkap di Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Indragiri Hulu
RADARPEKANBARU.COM - Seorang pria berinisial DRW alias Dani (39) yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), ditangkap petugas kepolisian di Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Ia ditangkap karena memiliki atau menyimpan satu paket narkoba jenis sabu.
Kasubag Humas Polres Inhu, Aibda Misran mengatakan, penangkapan Dani dilakukan ada hari Sabtu (18/4/2020) siang, sekitar pukul 13.35 WIB.
Dimana penangkapan dilakukan atas informasi yang diberikan masyarakat, bahwa seorang laki-laki yang tinggal di Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Kelurahan Pematang Rebah, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
"Atas informasi itu, Kapolsek Rengat Barat langsung memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan. Dan benar sekira pukul 13.35 WIB, Dani terlihat sedang duduk didepan teras rumahnya, kemudian dilakukan penangkapan dan saat badan Dani digeledah, ditemukan 1 bungkus plastik bening kecil berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu-sabu dari dalam kantong celana Dani sebelah kiri," kata Misran , Senin (20/4/2020).
Ketika di introgasi petugas, Dani mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya, kemudian pelaku langsung diamankan ke Polsek Rengat Barat guna proses hukum lebih lanjut.
"Di Polsek saat dilakukan pengembangan, Dani mengaku bahwa barang haram itu ia peroleh dari rekannya warga Rengat. Sekitar pukul 14.00 WIB petugas langsung menuju rumah yang dimaksud Dani dan melakukan penggerebekan salah satu rumah yang berada di Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat Barat, Inhu," lanjut Misran.
Dari pengerebekan itu berhasil diringkus empat orang laki-laki, masing-masing berinisial A, S, M, dan AL, dengan barang bukti 14 bungkus plastik kecil bening berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan diatas meja didalam rumah. Kemudian 4 bungkus plastik bening kecil berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan didalam kaleng dibawah meja didalam rumah.
"Dani itu bertugas di Kantor Lurah Kampung Dagang, Kecamatan Rengat Barat. Saat ini ke 5 orang tersangka sudah berada di Polsek Rengat Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Misran. (grc)
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..