Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Sebanyak 1.521 Napi di Riau Sudah Dibebaskan
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 1.521 narapidana di Provinsi Riau dibebaskan sejak sejak 1 hingga 6 April 2020. Pembebasan itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Hingga hari ini sudah 1.521 napi yang dibebaskan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau, Maulidi Hilal, Senin (6/4/2020).
Proses pembebasan napi berlangsung secara bertahap sejak 1 April. Proses pembebasan terakhir akan dilakukan pada Selasa (7/4/2020). "Belum semua, proses masih berjalan," kata Hilal.
Untuk Provinsi Riau, ditargetkan napi yang dibebaskan sebanyak 1.942 orang. Jumlah ini berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Riau.
"Belum semua (dibebaskan), proses masih berjalan hingga besok (Selasa). Sudah hampir mencapai target," kata Hilal. Pembebasan napi ini sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly. Proses pembebasan dilakukan selama sepekan dengan program asimilasi dan integrasi sekaligus mengurangi jumlah penghuni Lapas dan Rutan yang sudah over kapasitas.
Hilal menyebutkan, per 1 April 2020, jumlah warga binaan pemasyarakatan di Riau mencapai 12.845 orang. Angka itu sudah over load dan over kapasitas. Bagi napi yang bebas akan diawasi. Mereka juga harus wajib lapor ke Bapas dan Kejaksaan. "Ini bukan bebas murni tapi tetap melaporkan diri pada Balai Pemasyarakatan dan kejaksaan. Selama asimilasi atau integrasi di rumah, tetap harus tinggal di rumah karena ketika keluar rumah virus corona akan mengintai dia," jelas Hilal.
Sesampai di rumah, mereka juga dilarang berpelukan, bersalaman, dan mencium tangan. "Pulang langsung ke kamar mandi. Bersihkan semua badan karena selama dia perjalanan kita tidak tahu virus hinggap. Lebih bagus lagi kalau dijemput keluarga karena potensi terbesar ada di angkutan umum," ingat Hilal.
Hilal membeberkan, ada beberapa poin yang harus terpenuhi bagi warga binaan yang dibebaskan. Diantaranya, mereka yang sudah menjalani setengah masa hukuman pidana, dan juga yang terkait dengan PP 99.(ckc)
Polda Riau Belum Terima Surat Pencabutan Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswanya
RADARPEKANBARU.COM - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti dikabarkan mencabut laporan polisin.
Demokrat Riau Sudah Panggil Adam, Besok Jadwal Suhardiman Amby
RADARPEKANBARU.COM - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Demokrat Provinsi Riau sudah memanggil Adam.
Rektor Unri Akhirnya Hentikan Kasus Mahasiswa Khariq Anhar
RADARPEKAANBARU.COM - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti menghentikan kasus yang menjerat K.
Cuti Bersama, ASN Tambah Libur Dipotong TPP
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untu.
Kadispora Riau Buka Seleksi Program PPAN 2024
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Privinsi Riau, H Erisman Yahya, secara re.
Capaian Terbaik, Indeks Ketimpangan Gender di Riau 2023 Turun
RADARPEKANBARU.COM - Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Provinsi Riau tahun 2023 sebesar 0,458 merupaka.